Dugaan Korupsi Kuota Haji
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil 5 Bos Travel Hari Ini
Pemeriksaan kelima bos travel haji tersebut dilangsungkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Uang pelicin yang pada akhirnya dibebankan kepada calon jemaah haji khusus tersebut dipatok dengan nilai yang sangat tinggi, yakni berkisar antara 2.000 hingga 5.000 dolar AS per jemaah.
Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), praktik penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang masif hingga mencapai Rp622 miliar.
Dalam perkembangannya, KPK juga telah menyita berbagai aset senilai lebih dari Rp100 miliar berupa uang tunai lintas mata uang, kendaraan, hingga properti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Fuad-Hasan-Masyhur-Pemilik-Agensi-Haji-Maktour-Diperiksa-KPK_20250828_173815.jpg)