Minggu, 12 April 2026

Dugaan Korupsi Kuota Haji

 Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil 5 Bos Travel Hari Ini

Pemeriksaan kelima bos travel haji tersebut dilangsungkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. 

|
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMERIKSAAN FUAD HASAN - Pemilik agensi perjalanan haji Maktour Fuad Hasan Masyhur usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025). KPK memanggil Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024. 

Uang pelicin yang pada akhirnya dibebankan kepada calon jemaah haji khusus tersebut dipatok dengan nilai yang sangat tinggi, yakni berkisar antara 2.000 hingga 5.000 dolar AS per jemaah.

Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), praktik penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang masif hingga mencapai Rp622 miliar. 

Dalam perkembangannya, KPK juga telah menyita berbagai aset senilai lebih dari Rp100 miliar berupa uang tunai lintas mata uang, kendaraan, hingga properti.

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved