Selasa, 28 April 2026

Profil dan Sosok

Perjalanan Karier Anwar Usman, Hakim MK yang Pensiun setelah 15 Tahun Mengabdi

Setelah 15 tahun mengabdi, Anwar Usman mengakhiri masa jabatannya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi pada 6 April 2026.

Tayang:
Tribunnews/JEPRIMA
PROFIL DAN SOSOK - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023). Setelah 15 tahun mengabdi, Anwar Usman mengakhiri masa jabatannya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi pada 6 April 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Anwar Usman mengakhiri masa jabatannya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi pada 6 April 2026.
  • Pada Senin (16/3/2026), Anwar menyampaikan permohonan maafnya selama bertugas sebagai hakim MK.
  • Anwar Usman mengawali kariernya sebagai seorang guru honorer pada 1975.

 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah 15 tahun mengabdi, Anwar Usman mengakhiri masa jabatannya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.

Masa pengabdian Anwar Usman terakhir pada 6 April 2026, meninggalkan jejak panjang dalam perjalanan menjaga konstitusi di Indonesia.

Anwar Usman yang merupakan adik ipar dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ini, mengikuti sidang terakhirnya pada Senin (16/3/2026).

Pada momen tersebut, ia sekaligus menyampaikan permohonan maafnya selama bertugas sebagai hakim MK. 

"Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang yang terakhir untuk saya ikuti karena pada tanggal 6 April 2026 nanti saya genap 15 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi," kata Anwar Usman, saat membacakan putusan sidang Nomor 176/PUU-XXIII/2025 yang digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.

Ayah tiga orang anak itu, turut menyampaikan permintaan maaf jika selama menjadi hakim dirinya melakukan tindakan yang kurang berkenan.

"Tentu saja selama waktu yang begitu panjang ada hal-hal yang kurang berkenan, baik yang disengaja atau tidak disengaja."

"Untuk itu, dari lubuk hati yang amat dalam, saya menyampaikan permohonan maaf," ungkapnya. 

Meski begitu, hal itu tidak membatasi langkah Anwar Usman menjadi Hakim Konstitusi.

Baca juga: Sidang Terakhir Anwar Usman: Kalau Ada Hal Kurang Berkenan, Saya Mohon Maaf

Perjalanan Karier Anwar Usman

Dikutip dari mkri.id, Anwar Usman mengawali kariernya sebagai seorang guru honorer pada 1975.

Anwar Usman lulus Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) pada 1975.

Lantas, pria kelahiran 31 Desember 1956 itu, merantau dari daerah asalnya, Bima, Nusa Tenggara Barat ke Jakarta. Saat itu, ia langsung menjadi guru honorer pada SD Kalibaru.

DAPAT SURAT PERINGATAN - Hakim Konstitusi Anwar Usman saat acara pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
PROFIL DAN SOSOK - Hakim Konstitusi Anwar Usman saat acara pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/4/2016). Setelah 15 tahun mengabdi, Anwar Usman mengakhiri masa jabatannya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi pada 6 April 2026. (Tribunnews.com/Herudin)

Selama menjadi guru, Anwar melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1. Ia memilih Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan lulus pada 1984. 

Di perguruan tinggi, Anwar aktif dalam kegiatan teater.

Selain sibuk dalam kegiatan perkuliahan dan mengajar, Anwar tercatat sebagai anggota Sanggar Aksara. 

Bahkan, Anwar sempat diajak untuk beradu akting dalam sebuah film yang dibintangi oleh Nungki Kusumastuti, Frans Tumbuan dan Rini S. Bono besutan sutradara ternama Ismail Soebarjo pada 1980. 

Menurut Anwar, dunia teater mengajarkannya banyak hal termasuk tentang filosofi kehidupan.

Di dunia teater dan film, kata Anwar, mengandung unsur edukasi yang mengajak pada kebajikan, termasuk bagaimana bersikap dan bertutur kata. 

Singkat cerita, setelah meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984, Anwar mencoba mengikuti tes menjadi calon hakim. 

Beruntung, ia lulus dan diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan negeri Bogor pada 1985.

Beberapa waktu kemudian, Anwar Usman mulai mengisi sejumlah jabatan di lembaga peradilan di Indonesia.

Di Mahkamah Agung, ia pernah menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003.

Berlanjut ke pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003 – 2006.

Baca juga: Hakim Beri Syarat ke Nadiem Jika Pengalihan Penahanan Disetujui, Termasuk Jangan Bikin Konten

Pada tahun 2005, Anwar Usman diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian. 

Kemudian, Anwar Usman dipercaya menjadi Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA (2006-2011).

Pada April 2011, ia dilantik sebagai  Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan Arsyad Sanusi.

Tujuh tahun berlalu, tepatnya ada 2 April 2018, Anwar Usman terpilih menjadi Ketua MK menggantikan Arief Hidayat.

Menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, Anwar Usman menjadi sorotan setelah MK mengesahkan putusan batas usia calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) yang membuat Gibran Rakabuming Raka lolos syarat maju sebagai pasangan Prabowo Subianto.

Tak lama setelah itu, ia dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK (MKMK) dan menjalani sidang pemeriksaan pada 31 Oktober 2023, yang berujung dirinya dipecat sebagai Ketua MK.

Anwar Usman menjadi Hakim Konstitusi dua periode. Periode Pertama pada 6 April 2011 - 6 April 2016. 

Selanjutnya, periode kedua yakni pada 6 April 2016 sampai 6 April 2026.

Deretan Jabatan Anwar Usman di MK

Ketua Mahkamah Konstitusi (2 April 2018 - 2 Oktober 2020)

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Pertama (14 Januari 2015 – 11 April 2016)

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Kedua (11 April 2016 - 2 April 2018)

Hakim Konstitusi

Periode Pertama (6 April 2011 - 6 April 2016)

Periode Kedua (6 April 2016 -April 2026)

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Pravitri Retno Widyastuti, Mario Christian Sumampow)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved