Ancaman Krisis Energi
Banggar DPR Usul Reformasi Subsidi Energi, Larang Mobil Pribadi Pakai BBM Subsidi
Banggar mengusulkan agar pemerintah segera merombak skema kebijakan subsidi energi menjadi sistem tertutup agar lebih tepat sasaran.
Ringkasan Berita:
- Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengusulkan agar pemerintah segera merombak skema kebijakan subsidi energi menjadi sistem tertutup agar lebih tepat sasaran bagi masyarakat miskin.
- Langkah ini dinilai mendesak untuk menjaga ruang fiskal APBN di tengah tekanan kenaikan harga minyak dunia.
- Said mendorong pemerintah untuk mengubah skema subsidi LPG 3 kg dari subsidi barang menjadi subsidi langsung kepada orang (sasaran 40 persen penduduk berpendapatan rendah).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengusulkan agar pemerintah segera merombak skema kebijakan subsidi energi menjadi sistem tertutup agar lebih tepat sasaran bagi masyarakat miskin.
Langkah ini dinilai mendesak untuk menjaga ruang fiskal APBN di tengah tekanan kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang diperkirakan berlanjut hingga 2026.
Baca juga: BBM Subsidi Tidak Naik Hingga Akhir Tahun, DPR Soroti Pentingnya Pengawasan Agar Tepat Sasaran
Said mengatakan, pengalaman Indonesia menghadapi fenomena oil shock atau lonjakan harga minyak akibat perang Rusia-Ukraina pada 2022 lalu harus menjadi pelajaran berharga.
"Jika subsidi dan kompensasi energi tidak dinaikkan saat itu, rakyat akan menghadapi tekanan ekonomi yang lebih dahsyat," kata Said kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).
Namun, kondisi tahun ini berbeda. Indonesia, kata dia, menghadapi tekanan harga minyak dan kurs tanpa dukungan windfall profit dari komoditas batu bara dan CPO seperti tahun 2022.
Berdasarkan data Susenas, Said menyoroti fakta bahwa realisasi subsidi Solar, Pertalite, dan LPG 3 kg selama ini justru lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.
Data menunjukkan bahwa 72 persen penikmat subsidi solar berasal dari kelompok rumah tangga desil 6 hingga 10 (golongan mampu).
Sebaliknya, masyarakat miskin di desil 1-5 hanya menikmati 28 persen saja.
Kondisi serupa terjadi pada Pertalite, di mana 79 persen subsidinya dinikmati kelompok mampu karena mereka memiliki moda transportasi yang lebih banyak dan mobilitas tinggi.
"Hal serupa terjadi pada realisasi subsidi LPG, mereka yang masuk desil 6-10 menikmati 69 persen subsidi LPG," ungkapnya.
Said menegaskan, hal ini terjadi karena LPG 3 kg diperdagangkan bebas secara terbuka, sehingga semua orang bisa membelinya.
Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, Said mendorong pemerintah untuk mengubah skema subsidi LPG 3 kg dari subsidi barang menjadi subsidi langsung kepada orang (sasaran 40 persen penduduk berpendapatan rendah).
Ia menyarankan Indonesia mencontoh Sistem Aadhaar di India yang menggunakan identitas biometrik yang terhubung langsung dengan rekening bank.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ketua-banggar-DPR-Said-Abdullah-nih-ya.jpg)