Jumat, 24 April 2026

OTT KPK di Bea Cukai

Duduk Perkara Suap Cukai Rokok Ilegal yang Bikin "Sultan Madura" Haji Her Diperiksa KPK

KPK periksa "Sultan Madura" Haji Her dalam duduk perkara suap mafia cukai rokok. Skandal besar rugikan negara Rp45,5 miliar.

|
Penulis: Abdul Qodir
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KASUS MAFIA CUKAI – Pengusaha tembakau asal Madura, Jawa Timur, Khairul Umam atau yang dikenal sebagai “Sultan Madura” Haji Her, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026). Kehadirannya menjadi sorotan publik dalam pemeriksaan kasus dugaan suap mafia cukai rokok ilegal. 

Praktik ilegal tersebut difasilitasi lewat suap kepada oknum pejabat Bea Cukai untuk mengamankan jalur distribusi dan mengondisikan importasi barang.

KPK menilai pola ini sebagai bentuk kongkalikong sistematis antara pengusaha dan aparat, sehingga disebut sebagai mafia cukai.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan lima koper berisi uang tunai Rp5,19 miliar di sebuah safe house di Ciputat, Tangerang Selatan.

Uang itu diduga berasal dari pengurusan cukai rokok oleh sejumlah perusahaan. Total aset yang disita KPK mencapai Rp45,5 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pemanggilan pengusaha rokok penting untuk menelusuri aliran dana ilegal.

“Ini sekaligus untuk mengonfirmasi temuan penyidik saat penggeledahan di safe house Ciputat. Uang yang ditemukan diduga berasal dari pengurusan cukai, termasuk dari perusahaan rokok,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

 
Tujuh Tersangka Kasus Mafia Cukai

KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara ini:

  1. Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024–2026.
  2. Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC.
  3. Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen DJBC.
  4. Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC.
  5. John Field, Pemilik PT Blueray.
  6. Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray.
  7. Dedy Kurniawan, Manajer Operasional PT Blueray.
     

Baca juga: Sasar Rokok Ilegal, Menkeu Purbaya Akan Tambah Satu Layer Baru Tarif Cukai

Pengusaha Rokok Madura Lain Juga Diperiksa

Dalam rangka pendalaman kasus suap mafia rokok ilegal , selain Haji Her, KPK juga memanggil pengusaha rokok asal Pasuruan, Jawa Timur, Martinus Suparman, untuk diperiksa di Gedung Merah Putih pada Rabu (1/4/2026).

Pemeriksaan dilakukan untuk mengkroscek temuan uang Rp5 miliar lebih yang disita dari sebuah safe house di Ciputat, Tangerang Selatan.

 
Profil Singkat Haji Her

Khairul Umam alias Haji Her lahir di PamekasanMadura, Jawa Timur, 25 November 1981.

Ia dikenal sebagai pengusaha tembakau sekaligus Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM).

Julukan “Crazy Rich Madura” melekat karena bisnis tembakaunya yang berjaya serta gaya hidupnya yang kerap viral.

Beberapa kali ia jadi sorotan publik: membeli mobil bekas Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 29 Juli 2023, hingga aksi spontan bagi-bagi uang saat pawai 1 Muharram 1447 H (Juli 2025).

“Saya spontan saja ingin berbagi saat mereka melintas di depan rumah. Bukan sengaja dengan cara seperti itu,” ujarnya.

Selain itu, ia dikenal dermawan: menyokong pembangunan 132 rumah warga, membagikan Rp93,8 juta dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) Bangkalan, serta menyumbang Rp350 juta untuk Palestina pada 2024.

 
Kasus ini menegaskan bahwa praktik mafia cukai rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan skandal korupsi besar yang merugikan negara dan kini tengah dibongkar KPK hingga ke akar-akarnya.

(Tribunnews.com/TribunJatim.com/Kompas.com)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved