Minggu, 26 April 2026

Aktivis KontraS Disiram Air Keras

Connie Bakrie Duga Kasus Andrie Yunus Operasi Intelijen Terstruktur, Ini Indikatornya

Connie Bakrie menyoroti soal kekerasan berupa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/HO
Diskusi bertajuk “Relasi Strategis Kementerian Pertahanan dan BAIS TNI dalam Desain Intelijen Nasional: Garis Koordinasi, Kelembagaan, dan Perlindungan HAM di Indonesia” di Jakarta Kamis (9/4/2026). 

Ia mengajukan sejumlah pertanyaan mendasar, mulai dari lemahnya pengawasan internal, kaburnya garis koordinasi antara Kementerian Pertahanan, BAIS, dan intelijen sipil seperti Badan Intelijen Negara hingga indikasi adanya kerusakan dalam sistem koordinasi strategis nasional.

“Analisis saya, ini bukan hanya kasus kekerasan tapi juga menunjukkan adanya perpecahan atau kerusakan dalam sistem bernegara kita,” kata Connie.

Dia menyoroti kemungkinan tidak berjalannya koordinasi satu pintu antara pimpinan tertinggi, seperti Panglima TNI dan Menteri Pertahanan, yang berpotensi membuka ruang bagi tindakan di luar kendali atau bahkan dalam banyak kendali yang tumpang tindih.

Selain itu, Connie mempertanyakan mengapa kasus kekerasan terhadap warga sipil justru ditangani sepenuhnya dalam lingkup militer bukan melalui mekanisme hukum sipil yang transparan.

Sebagai solusi, Connie mendorong penguatan pengawasan eksternal terhadap lembaga intelijen dengan melibatkan Komnas HAM dan DPR, khususnya Komisi I, secara lebih aktif dan real-time.

Ia juga menekankan pentingnya reformasi regulasi intelijen nasional, termasuk penyusunan undang-undang yang memberikan batas tegas antara fungsi intelijen strategis dan aktivitas domestik.

“Setiap operasi intelijen harus disertai human rights impact assessment sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujarnya.

Dalam rekomendasinya, Connie menekankan perlunya memperkuat koordinasi sipil-militer yang transparan dan akuntabel, mereformasi kelembagaan intelijen, serta memastikan perlindungan HAM terintegrasi secara institusional. Ia juga mengingatkan agar intelijen tidak menjadi “black box” yang tertutup dari pengawasan publik.

Menurut Connie kasus Andrie Yunus harus dijadikan momentum pembenahan bukan sekadar catatan kelam yang dilupakan.

“Kasus ini harus dikawal bersama agar penanganannya transparan hingga ke akar, termasuk mengungkap motif, aktor intelektual, dan rantai komando secara menyeluruh,” kata dia.

ktivis KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di Jakarta Pusat pada 12 Maret 2026.

Kondisinya kini terus membaik meski masih dirawat secara intensif di RSCM.

Kasus ini tengah diusut polisi, dengan dugaan adanya keterlibatan oknum militer dalam sandi operasi bernama “Operasi Sadang.”

Tindak pidana umum

Pada kesempatan itu, Pengamat Politik yang merupakan Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai tidak logis jika kasus penyiraman air keras ke aktivis Kontras Andrie Yunus diadili di peradilan militer. 

Pasalnya, tindak pidana yang dilakukan prajurit TNI merupakan tindak pidana umum dengan korban masyarakat sipil.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved