Jumat, 1 Mei 2026

Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Dilaporkan atas Dugaan Makar, Polisi Ajak Masyarakat Bersikap Bijak

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto juga ungkap alasan polisi menerima laporan terhadap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi.

Tayang:
Ringkasan Berita:
  • Pendiri SMRC Saiful Mujani dan Direktur Eksekutif JMI Islah Bahrawi dilaporkan ke polisi atas dugaan makar dan penghasutan untuk menggulingkan Presiden RI Prabowo Subianto.
  • Polda Metro Jaya masih mendalami laporan yang diterima pada Rabu (8/4/2026) itu.
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengajak masyarakat agar bijak menyikapi laporan tersebut; tidak menyeretnya ke isu kriminalisasi, SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan), maupun politik.

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk bersikap bijak terkait laporan yang dilayangkan terhadap pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani dan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) sekaligus tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Islah Bahrawi.

Sebagai informasi, Saiful Mujani dan Islah Bahrawi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan makar dan penghasutan untuk menggulingkan Presiden RI Prabowo Subianto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, pihaknya sudah menerima laporan dari dua pihak pada Rabu (8/4/2026) malam. 

Budi menjelaskan, Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.

"Kemarin ada laporan terkait tentang dua orang, peristiwa dugaan konten di media bahwa ajakan makar. Kami, Polda Metro Jaya, sudah menerima laporan dari dua pelapor terkait tentang Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023," terang Budi dalam konferensi pers, Jumat (10/4/2026), dikutip dari tayangan KompasTV.

"Kami dalam hal ini Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman karena laporan polisi tersebut diterima kemarin tanggal 8 April 2026 sekira pukul 21.20."

"Ini masih kami lakukan pendalaman terkait tentang laporan polisi."

Kemudian, Budi meminta agar masyarakat bijak menyikapi laporan terhadap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, dalam hal ini untuk tidak menyeretnya ke isu kriminalisasi, isu SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan), maupun ke isu politik.

Ia pun mempersilakan awak media untuk mengawasi proses penyelidikan dan penyidikan perkara yang berlangsung.

"Kami mengajak untuk kita sama-sama bijak, tidak menjadikan laporan dua warga masyarakat tadi terkait tentang kriminalisasi, dibawa ke isu SARA, politik," papar Budi.

"Ini juga akan kita dalami dari penyidik. Dan silakan rekan-rekan untuk bisa mengawasi proses penyelidikan dan penyidikan perkara-perkara yang ditangani."

Baca juga: Deretan Kritik Pernyataan Saiful Mujani soal Jatuhkan Prabowo, Anggota DPR hingga Aktivis

Alasan Mengapa Polisi Mau Terima Laporan atas Saiful Mujani dan Islah Bahrawi

Kombes Pol Budi Hermanto juga menjelaskan, alasan mengapa polisi menerima laporan terhadap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi.

Menurutnya, pihak kepolisian tidak boleh menolak laporan dari masyarakat Indonesia.

Ia menegaskan, polisi tetap akan melakukan penyelidikan dan penyidikan, dan jika nantinya tidak ditemukan unsur pidana atau bukti yang mendukung, maka penyelidikan akan dihentikan.

"Perlu kami sampaikan dan edukasi kepada seluruh masyarakat bahwa Polda Metro Jaya dan Kepolisian Republik Indonesia tidak boleh menolak laporan masyarakat kepada kepolisian," tutur Budi.

"Tetapi, laporan tersebut juga akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan."

"Apabila tidak ditemukan unsur pidana, tidak ditemukan cukup bukti, tidak ada saksi yang mendukung, serta alat bukti merupakan bukan kaitan tentang pidana, ini juga bisa dilakukan penghentian dalam penyelidikan ataupun tidak diproses untuk mencapai ke proses penyidikan."

Budi pun berharap, masyarakat bisa memahami tugas-tugas pokok kepolisian yang tidak boleh menolak laporan dari masyarakat.

"Jadi, kami berharap masyarakat juga mengerti tentang apa yang menjadi tugas pokok kepolisian dalam menerima laporan seluruh masyarakat," ucap Budi.

"Jadi, laporan itu bukan hanya terkait tentang peristiwa pelanggaran pidana, tetapi juga laporan terkait tentang barang-barang yang hilang, temuan, termasuk laporan tentang peristiwa."

Ada 2 Pihak yang Laporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi

Dikutip dari KompasTV, Saiful Mujani dan Islah Bahrawi dilaporkan oleh Ketua Umum Presidium Kebangsaan 08 H. Kurniawan pada Jumat (10/4/2026).

Laporan tersebut dilayangkan Presidium Kebangsaan 08 karena menilai ada upaya penggulingan Prabowo Subianto dari kursi Presiden RI.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menerima laporan dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur yang diwakili Robina Akbar.

Dalam laporan tersebut, Saiful Mujani dan Islah Bahrawi diduga telah melakukan penghasutan.

Respon Saiful Mujani

Saiful Mujani telah memberi tanggapan mengenai pelaporan terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya.

Menurutnya laporan polisi hak warga negara.

"Langkah yang sah tapi karena ini berada dalam wilayah civil society dan berada dalam bentuk sikap dan opini maka sebaiknya ditanggapi saja. Tidak bagus untuk demokrasi kalau melibatkan negara (polisi) ikut ngurusin opini dan sikap politik warga," kata Saiful saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026).

"Kecuali saya sudah menciderai orang lain secara fisik atau menghilangkan kebebasan dan hak orang lain. Bantah aja, kritik lawan kritik. tapi tak apa kalau ingin menunjukkan secara lebih jelas bahwa negara ini udah jadi makin fasis," tambahnya.

Respon Islah Bahrawi

Dikutip dari tayangan di KompasTV, Jumat (10/4/2026), Islah Bahrawi juga sudah menanggapi pelaporan atas dirinya melakukan penghasutan, serta menyayangkan demokrasi di Indonesia yang menurutnya kini telah dikerdilkan.

“Saya hanya menyayangkan bahwa demokrasi di negara ini betul-betul telah dikerdilkan,” kata Islah.

Menurut Islah, apa yang ia suarakan adalah demi kebaikan bersama dan bertujuan agar negara bisa bisa melakukan check and balances.

“Itu adalah suara-suara kritis dari kalangan akademisi, termasuk saya kemarin di Komunitas Hutan Kayu. Itu adalah bagian dari upaya menghidupkan kembali check and balances,” tegas Islah.

Islah lantas mengungkap, dirinya tidak akan menyikapi dengan berlebihan. Baginya, bersuara kritis di iklim demokrasi memang sudah sepatutnya ditumbuh kembangkan.

“Oleh karena itu, ya saya menganggap ini adalah biasa saja saya tidak perlu menyikapi terlalu berlebihan,” ujarnya.

(Tribunnews.com/Rizki A./Reynas Abdila)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved