Senin, 13 April 2026

Berita Viral

FH UI Buka Suara soal Dugaan Pelecehan Seksual yang Libatkan Mahasiswa lewat Grup Chat

Dekan FH UI buka suara terkait viralnya percakapan dalam sebuah grup chat yang diduga melibatkan mahasiswa dan berisi dugaan pelecehan seksual.

Ringkasan Berita:
  • FH UI buka suara terkait viralnya tangkapan layar yang memperlihatkan percakapan diduga mahasiswanya dan berisi dugaan pelecehan seksual.
  • Pihak fakultas mengakui telah menerima laporan tersebut dan kini tengah melakukan penelusuran dan verifikasi.
  • Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang, mendukung adanya proses hukum jika ditemukan unsur tindak pidana terkait laporan ini.
  • Di sisi lain, dirinya meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu seluruh hasil penyelidikan.

TRIBUNNEWS.COM - Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Parulian Paidi Aritonang, buka suara terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sejumlah mahasiswanya melalui grup chat.

Sebagai informasi, dugaan pelecehan seksual ini viral di media sosial melalui unggahan akun X, @sampahfhui, pada Minggu (12/4/2026).

Dalam cuitannya, beberapa terduga pelaku disebut merupakan petinggi organisasi mahasiswa di FH UI.

"Sakit banget liat ada grup chat anak FH UI yang tiap harinya isinya ngelecehin dan objektifikasi perempuan. Lebih parahnya lagi, banyak anggotanya petinggi organisasi fakultas, ketua angkatan, bahkan ada yang lagi nyalon jadi ketua pelaksana ospek," tulis akun tersebut dikutip pada Senin (13/4/2026).

Akun ini turut mengunggah komunikasi para terduga pelaku dalam grup chat tersebut.

Baca juga: Sosok Briptu BTS, Oknum Polisi yang Diduga Lakukan Pelecehan ke 2 Polwan di SPN Tidak Diberhentikan

Buntut dari unggahan tersebut, Aritonang mengakui bahwa pihaknya memperoleh laporan terkait dugaan pelecehan seksual oleh mahasiswa.

"Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa."

"Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual," kata Aritonang dalam pernyataan resminya dikutip dari akun Instagram FH UI.

Dia mengecam segala tindakan yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akdemik.

Merespons laporan tersebut, Aritonang mengatakan pihaknya kini tengah melakukan penelusuran.

Dia menegaskan mendukung segala bentuk proses hukum jika ditemukan adanya unsur pidana dalam laporan ini.

"Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan."

"Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang," tegasnya.

Baca juga: Korban Pelecehan Kepala Kantor Pos di Sumsel Jadi Tersangka, Diduga Curi Data Pribadi Pelaku

Di sisi lain, Aritonang meminta kepada seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya terkait kasus ini.

"Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung," pungkasnya.

BEM FH UI Mengutuk Keras

Sementara, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI mengutuk keras atas dugaan pelecehan seksual yang terjadi.

Mereka mendorong agar penyelidikan dilakukan dengan mengedepankan perspektif korban.

"Menanggapi terjadinya tindakan kekerasan seksual dan budaya kekerasan seksual di lingkup FH UI, maka BEM FH UI bersama dengan Badan Semi Otonom (BSO) FH UI dan Badan Keagamaan (BK) FH UI menyayangkan peristiwa yang terjadi di lingkungan FH UI dan menyatakan sikap mengutuk keras segala bentuk tindakan kekerasan seksual."

"Lalu, mendorong penanganan kasus kekerasan seksual dengan mengedepankan perspektif korban sesuai dengan tata cara yang berlaku," kata BEM FH UI dalam pernyataan resminya.

BEM FH UI dan beberapa organisasi mahasiswa lainnya mendesak adanya sanksi sosial bagi para terduga pelaku.

Baca juga: Rektor Universitas Budi Luhur Buka Suara soal Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen

Mereka meminta seluruh pelaku tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan yang diadakan oleh FH UI.

"Berkomitmen untuk menerapkan sanksi sosial melalui deplatforming terhadap pelaku dari kegiatan-kegiatan BEM FH UI, BSO FH UI, dan BK FH UI," tegas mereka.

BEM FH UI juga meminta adanya evaluasi dan edukasi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved