Kasus Barang Sitaan PT PAL akan Dilaporkan ke Komisi III DPR
DNIKS mendesak aparat hukum bertindak tegas terkait dugaan pengoperasian ilegal pabrik sawit sitaan negara milik PT PAL oleh PT MMJ tanpa izin.
DNIKS, kata Rudi mempertanyakan bagaimana mungkin aparat hukum tidak mengetahui ada perusahaan yang diam-diam mengoperasikan PT PAL.
"Dalam hal ini patut diduga aparat pura-pura tidak tahu, dan ada oknum bermain dalam kasus tersebut," ungkapnya.
Disinggung soal rencana ke DPR, Rudi mengaku sedang menjajaki akan mengadukan masalah tersebut kepada Komisi III DPR.
"Ya, sedang kita komunikasikan dengan Komisi III DPR agar segera dipanggil," imbuhnya.
Sumber: Tribun Jambi/Tribunnews.com
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pabrik Sawit PT PAL Dioperasikan PT MMJ padahal Masih Disita Kejati Jambi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/aset-milik-PT-Prosympac-Agro-Lestari.jpg)