Selasa, 2 Juni 2026

Kasus Barang Sitaan PT PAL akan Dilaporkan ke Komisi III DPR

DNIKS mendesak aparat hukum bertindak tegas terkait dugaan pengoperasian ilegal pabrik sawit sitaan negara milik PT PAL oleh PT MMJ tanpa izin.

Tayang:
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
TribunJambi
SITA ASET PT PAL - Kejati Jambi menyita aset milik PT Prosympac Agro Lestari atau PT PAL dalam kasus korupsi fasilitas kredit investasi dan modal kerja dari BNI yang merugikan negara Rp105 miliar.  

DNIKS, kata Rudi mempertanyakan bagaimana mungkin aparat hukum tidak mengetahui ada perusahaan yang diam-diam mengoperasikan PT PAL.

"Dalam hal ini patut diduga aparat pura-pura tidak tahu, dan ada oknum bermain dalam kasus tersebut," ungkapnya.

Disinggung soal rencana ke DPR, Rudi mengaku sedang menjajaki akan mengadukan masalah tersebut kepada Komisi III DPR.

"Ya, sedang kita komunikasikan dengan Komisi III DPR agar segera dipanggil," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jambi/Tribunnews.com

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pabrik Sawit PT PAL Dioperasikan PT MMJ padahal Masih Disita Kejati Jambi

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved