Rabu, 6 Mei 2026

Ibadah Haji 2026

Batas Umrah 18 April 2026, Jemaah Internasional Wajib Tinggalkan Arab Saudi 

Pemerintah Arab Saudi menetapkan batas waktu kepulangan jemaah umrah internasional dari Arab Saudi paling lambat 18 April 2026.

Tayang:
Dewi Agustina/Tribunnews
IBADAH UMRAH - Jemaah haji saat menjalankan ibadah umrah di Masjidil Haram, Makkah, Senin (26/5/2025). Pemerintah Arab Saudi menetapkan batas waktu kepulangan jemaah umrah internasional dari Arab Saudi paling lambat 18 April 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Batas waktu kepulangan bagi jemaah umrah internasional dari Arab Saudi paling lambat 18 April 2026.
  • Pemerintah Arab juga memberlakukan pembatasan akses masuk ke Kota Suci Makkah mulai 12 April 2026.
  • Pemberlakukan kebijakan tersebut, dilakukan jelang musim Haji.

 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Arab Saudi menetapkan batas waktu kepulangan bagi jemaah umrah internasional. 

Jemaah umrah diwajibkan meninggalkan wilayah tersebut paling lambat 18 April, sebagai bagian dari pengaturan menjelang musim Haji.

Selain itu, penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk akan dihentikan sementara mulai 18 April hingga 31 Mei 2026.

Nusuk adalah platform dan aplikasi resmi Pemerintah Arab Saudi untuk memfasilitasi jemaah Umrah dan Haji.

Jelang penyelenggaraan ibadah Haji ini, pemerintah Arab juga memberlakukan pembatasan akses masuk ke Kota Suci Makkah bagi siapapun yang tidak memiliki izin resmi, mulai Senin, 13 April 2026.

Kecuali tiga individu dengan ketentuan berikut, yakni Pemegang izin tinggal (iqamah) yang diterbitkan di Makkah, Pemegang visa haji resmi, dan Pekerja yang memiliki izin kerja di area tempat-tempat suci.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menjelaskan kebijakan tersebut, diberlakukan guna memastikan kualitas layanan ibadah tetap terjaga. Apalagi menjelang musim Haji. 

Lebih lanjut, Ichsan mengimbau warga negara Indonesia yang hendak menjalankan ibadah Haji agar tidak mencoba menggunakan jalur haji ilegal.

“Kami mengingatkan bagi yang akan menjalankan ibadah haji untuk memastikan visa yang digunakan adalah visa haji."

"Bukan visa umrah, amil/kerja, turis, ziarah, atau visa lainnya selain visa haji. Jangan mau dirayu berangkat haji dengan tanpa visa haji."

"Itu Ilegal. selain ditolak masuk Makkah, juga berpotensi dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum di Arab Saudi,” ucap Ichsan Marsha di Jakarta, Senin (13/4/2026), dilansir haji.go.id.

Baca juga: Anggota DPR Nilai Wacana War Tiket Haji Prematur dan Abaikan Keadilan

Oleh karena itu, jemaah umrah dan calon jemaah Haji dari Indonesia diimbau untuk:

  • Mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi;
  • Tidak memaksakan diri memasuki Makkah tanpa izin resmi;
  • Mengikuti arahan dari penyelenggara perjalanan ibadah dan otoritas terkait.

Di sisi lain, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus melakukan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi guna memastikan penyelenggaraan ibadah Haji bagi jemaah Indonesia agar berjalan lancar.

JEMAAH UMRAH PULANG - Sebanyak 6.047 jemaah telah kembali ke Indonesia dengan aman dalam kurun waktu dua hari terakhir. Kemenhaj kawal proses kepulangan jemaah umrah.
JEMAAH UMRAH PULANG - Sebanyak 6.047 jemaah telah kembali ke Indonesia dengan aman dalam kurun waktu dua hari terakhir. (HO/IST/KEMENHAJ)

Tanggal penting yang perlu diperhatikan:

  • 1 Syawal 1447 H: Batas akhir penerbitan visa umrah
  • 15 Syawal 1447 H: Batas akhir kedatangan jemaah umrah ke Arab Saudi
  • 1 Zulkaidah 1447 H (18 April 2026): Batas akhir kepulangan jemaah umrah

Umrah merupakan kunjungan (ziarah) ke tempat suci (sebagai bagian dari upacara naik haji, dilakukan setiba di Makkah) dengan cara berihram, tawaf, sai, dan bercukur, tanpa wukuf di Padang Arafah, yang pelaksanaannya dapat bersamaan dengan waktu haji atau di luar waktu haji; haji kecil.

Sementara Haji bagian rukun Islam kelima (kewajiban ibadah) yang harus dilakukan oleh orang Islam yang mampu dengan berziarah ke Ka'bah pada bulan Haji (Zulhijah) dan mengerjakan amalan haji, seperti ihram, tawaf, sai, dan wukuf di Padang Arafah.

Rencana Perjalanan Haji 1447 H/2026 M
Sampai saat ini, jadwal keberangkatan jemaah haji Indonesia masih sesuai rencana.

Jemaah mulai masuk asrama haji pada 21 April dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 April 2026.            

Baca juga: Anggota DPR Bicara soal Wacana War Tiket Haji: Prioritas Utama Tetap Siapa Lebih Dahulu Mendaftar

Keberangkatan Haji Dimulai 22 April             

Sementara itu,  waktu pelaksanaan ibadah Haji tahun ini, akan dimulai 21 April 2026 dengan waktu keberangkatan pada 22 April.

Seperti diketahui, pelaksanaan Haji tahun ini berlangsung di tengah konflik kawasan Timur Tengah yang belum usai. 

Meski demikian, Menteri Haji dan Umrah RI, Moch. Irfan Yusuf, memastikan seluruh persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M telah siap. 

“Alhamdulillah, seluruh tahapan persiapan haji Indonesia pada prinsipnya telah selesai."

"Jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama pada 21 April 2026 dan secara bertahap akan diberangkatkan ke Arab Saudi mulai 22 April 2026,” ucap Irfan dalam keterangan pers di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Selengkapnya, tahapan keberangkatan Haji, puncak Haji, dan kepulangan jemaah Indonesia 2026:

  • 21 April 2026 (4 Dzulqaidah 1447 H) – Jemaah haji masuk asrama haji
  • 22 April – 6 Mei 2026 (5–19 Dzulqaidah 1447 H) – Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang 1 dari Tanah Air ke Madinah
  • 1 – 15 Mei 2026 (14–28 Dzulqaidah 1447 H) – Keberangkatan Gelombang 1 dari Tanah Air ke Madinah
  • 7 – 21 Mei 2026 (21 Dzulqaidah – 4 Dzulhijjah 1447 H) – Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang 2 dari Tanah Air ke Jeddah
  • 21 Mei 2026 (4 Dzulhijjah 1447 H) – Closing date keberangkatan (pukul 24.00 WAS)
  • 26 Mei 2026 (9 Dzulhijjah 1447 H) – Wukuf di Arafah
  • 27 – 29 Mei 2026 (11–13 Dzulhijjah 1447 H) – Hari Tasyrik (Nafar Awal, Nafar Tsani)
  • 27 Mei 2026 (10 Dzulhijjah 1447 H) – Iduladha 1447 H
  • 1 – 15 Juni 2026 (15–29 Dzulhijjah 1447 H) – Pemulangan Jemaah Gelombang 1 ke Tanah Air
  • 7 – 30 Juni 2026 (15 Dzulhijjah 1447 H) – Pemulangan Jemaah Gelombang 2 ke Tanah Air
  • 1 Juni 2026 (15 Dzulhijjah 1447 H) – Awal kedatangan jemaah haji gelombang 1 di Tanah Air
  • 16 Juni – 1 Juli 2026 (1–16 Muharram 1448 H) – Kedatangan jemaah haji gelombang 2 di Tanah Air
  • 16 Juni 2026 (1 Muharram 1448 H) – Tahun Baru Hijriyah 1448

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved