Senin, 13 April 2026

Industri Vape Minta Perlindungan dari Generalisasi Kasus Narkotika

ARVINDO menegaskan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan keberlangsungan industri dalam merespons desakan larangan vape.

Editor: Wahyu Aji
HO/IST
BERI DUKUNGAN - ARVINDO mendeklarasikan komitmen mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkotika serta memperkuat praktik usaha vape yang legal dan bertanggung jawab. 
Ringkasan Berita:
  • ARVINDO dukung pemberantasan narkotika, namun minta kebijakan tidak menggeneralisasi industri vape legal.
  • Generalisasi dinilai berisiko mengganggu pelaku usaha resmi dan mendorong pergeseran ke pasar ilegal.
  • Penguatan pengawasan distribusi dan kolaborasi dengan pemerintah menjadi kunci menjaga stabilitas industri.

Hasiolan EP/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO) menegaskan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan keberlangsungan industri dalam merespons maraknya penyalahgunaan narkotika yang memanfaatkan perangkat vape.

Dukungan terhadap langkah pemerintah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dinilai krusial, namun perlu diiringi dengan kebijakan yang presisi agar tidak mengganggu ekosistem usaha legal.

Dalam perspektif ekonomi, ARVINDO menilai bahwa generalisasi terhadap seluruh produk vape berpotensi menimbulkan disrupsi pasar, khususnya bagi pelaku usaha legal yang telah memenuhi ketentuan regulasi, termasuk kewajiban cukai dan distribusi resmi.

Industri vape legal sendiri telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi yang melibatkan pelaku usaha, termasuk sektor UMKM.

Humas ARVINDO, Febri Trianto, menekankan bahwa penyalahgunaan oleh oknum tidak dapat disamakan dengan produk legal yang beredar di bawah pengawasan negara.

“Dengan menyamakan seluruh produk vape dengan kasus penyalahgunaan narkotika berisiko menimbulkan generalisasi yang tidak tepat dan dapat berdampak pada pelaku usaha yang telah patuh terhadap regulasi,” ujar Febri.

Lebih lanjut, ARVINDO mengingatkan bahwa pendekatan kebijakan yang tidak tepat sasaran justru berpotensi mendorong pergeseran konsumsi ke produk ilegal.

Kondisi ini dinilai dapat memperlemah pengawasan sekaligus menekan pelaku usaha resmi yang berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui cukai.

Untuk menjaga stabilitas industri, ARVINDO mendorong penguatan pengawasan distribusi serta penindakan yang lebih terfokus pada pelaku ilegal.

Di sisi lain, asosiasi juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam meningkatkan edukasi pasar, memperketat standar distribusi, serta mendukung pengawasan terhadap peredaran produk ilegal.

“ARVINDO percaya bahwa perlindungan terhadap masyarakat dapat berjalan seiring dengan keberlangsungan usaha yang legal dan bertanggung jawab,” tegas Febri.

Baca juga: Vape Disalahgunakan untuk Narkotika, Anggota Komisi IX DPR Desak Regulasi dan Pengawasan Diperketat

Ke depan, ARVINDO berharap kebijakan yang diambil dapat mempertimbangkan aspek kesehatan, penegakan hukum, serta keberlanjutan usaha secara proporsional, sehingga tidak menghambat pertumbuhan industri maupun peran UMKM dalam rantai ekonomi sektor ini.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved