Sabtu, 18 April 2026

BPJS Kesehatan Dukung Aturan Nutri-Level: Pencegahan Lebih Baik Daripada Pengobatan

4 penyakit yang menyebabkan beban pembiayaan terbesar BPJS terkait dengan konsumsi gula, garam dan lemak (GGL) yang berlebihan

HO/IST/ist/Polsek Dentim
KANTOR BPJS - Kantor BPJS Denpasar.  Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito menyatakan, pihaknya mendukung aturan terkait Nutri-Level pada pangan olahan dan siap saji. 

Nutri Level yang dimaksud terdiri atas:
Level A berupa kombinasi huruf A dengan warna hijau tua;
Level B berupa kombinasi huruf B dengan warna hijau muda;
Level C berupa kombinasi huruf C dengan warna kuning; atau
Level D berupa kombinasi huruf D dengan warna merah.

Level A memiliki kandungan GGL yang lebih rendah dibandingkan level B, level B memiliki kandungan GGL yang lebih rendah dari pada level C, dan seterusnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved