Ibadah Haji 2026
Daftar Embarkasi Rawan Haji Ilegal: Soetta Hingga Surabaya Diawasi Ekstra
Satgas Haji rilis daftar bandara rawan keberangkatan ilegal! Dari Soetta hingga Surabaya diawasi ketat. Ada hotline aduan? Cek selengkapnya!
Ringkasan Berita:
- Satgas Haji petakan titik rawan keberangkatan ilegal, mulai dari Bandara Soetta hingga Juanda.
- Waspada iklan travel nakal di medsos, Polri gandeng Komdigi sikat promosi non-prosedural.
- Bareskrim buka hotline 0812-188-991-91, masyarakat diminta lapor jika temukan praktik haji ilegal.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Satgas Haji dan Umrah resmi memetakan sejumlah embarkasi yang dinilai rawan menjadi titik pemberangkatan jemaah haji ilegal. Langkah ini dilakukan guna mencegah terulangnya kasus ribuan WNI yang gagal berangkat akibat penggunaan visa non-haji.
Dirjen PHU Kementerian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, mengungkapkan bahwa bandara-bandara besar kini berada dalam pantauan ketat otoritas.
"Ada beberapa embarkasi yang rawan untuk dilakukan upaya memberangkatkan jemaah dengan visa non-haji. Antara lain dari Bandara Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, hingga Batam," ujar Harun di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026).
Jika ditemukan unsur pidana dalam proses keberangkatan tersebut, Satgas akan langsung melimpahkan kasusnya ke Bareskrim Polri untuk penegakan hukum secara tegas.
Sikat Iklan Travel di Media Sosial
Selain pengawasan fisik di bandara, Satgas memperkuat lini digital guna mengantisipasi penipuan.
Wakabaintelkam Polri, Irjen Nanang Rudi Supriatna, menyatakan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memantau promosi agen travel bermasalah.
"Kami mengantisipasi promosi travel yang menjanjikan keberangkatan tanpa prosedur resmi. Kami juga mengimbau masyarakat melapor melalui hotline pengaduan Bareskrim di nomor 0812-188-991-91," tegas Nanang.
Baca juga: Satgas Gagalkan 8 Jemaah Haji Ilegal di Bandara Soetta, Pakai Visa Non-Haji
Langkah Preemtif: Cegah 1.200 Kasus Berulang
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menekankan bahwa Satgas akan bekerja dari tingkat pusat hingga daerah.
Langkah awal yang dilakukan adalah pendekatan preemtif melalui sosialisasi agar masyarakat tidak tergiur tawaran haji ilegal dengan berbagai modus.
"Kita ingin pastikan tahun ini kita mencegah praktik haji ilegal. Tahun lalu saja, total ada 1.200 calon jemaah yang berhasil dicegah berangkat menggunakan visa non-haji," jelas Wakil Menteri Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Satgas memastikan akan melakukan tindakan hukum pidana terhadap oknum travel yang membuat uang jemaah hilang tanpa diberangkatkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Harun-Al-Rasyid-Dirjen-PHU-Kementerian-Haji-dan-Umrah-di-Bareskrim-Polri.jpg)