KPK Ungkap 91 Persen Koruptor adalah Kaum Pria, Kerap Manfaatkan Sirkel & Wanita Simpanan
KPK mencatat bahwa kejahatan rasuah sangat didominasi oleh kaum laki-laki dengan persentase mencapai 91%.
Merespons temuan tersebut, Budi mendefinisikan sirkel penyembunyi aset ini dalam cakupan yang sangat luas.
"Kita bicara sirkel pelaku utama dalam konteks yang luas. Sirkel ini kan bisa dalam konteks saat merencanakan perbuatan, saat berbuatnya, bahkan pascanya, terkait yang tadi soal placement aset misalnya. Ini luas, bisa juga keluarga, kerabat, orang-orang kepercayaan ataupun pihak-pihak lain," tutur Budi.
Lebih lanjut, Budi mencontohkan betapa krusialnya peran sirkel ini melalui kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terbaru di Tulungagung.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sekaligus ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka.
Ajudan tersebut secara aktif berperan menagih pungutan liar kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seolah-olah para pejabat daerah tersebut memiliki utang yang nominalnya terus diakumulasi atau di-top up setiap kali sang bupati membutuhkan uang.
Menghadapi pola-pola culas tersebut, KPK menegaskan tidak akan tinggal diam.
Segala bentuk penyamaran, penyembunyian, dan pengalihbentukan hasil tindak pidana korupsi yang mengalir ke pihak lain, termasuk wanita simpanan, akan dikejar demi memaksimalkan pemulihan aset negara (asset recovery).
"Fenomena-fenomena itu kami juga pelajari polanya, dan tentu KPK juga melihat jika memang ada unsur-unsur TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang terpenuhi dari perbuatan para pihak, tentu KPK juga tidak segan untuk kemudian menerapkan pasal itu," kata Budi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Juru-Bicara-KPK-Budi-Prasetyo-di-Gedung-Merah-Putih-KPK-765.jpg)