Pemerintah Resmikan Program Bedah 15.000 Rumah di 40 Kabupaten Kawasan Perbatasan
Tito menegaskan bahwa program BSPS ini menjadi langkah konkret negara dalam menghadirkan keadilan pembangunan bagi masyarakat perbatasan.
Dalam pelaksanaannya, program ini melibatkan pendamping teknis dan pendamping pemberdayaan untuk memastikan kualitas renovasi sesuai kebutuhan masing-masing rumah.
“Kami siap bekerja cepat. Dalam satu hingga dua bulan ke depan, program ini sudah mulai berjalan,” ujarnya.
Sementara Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menilai kolaborasi antara BNPP RI, Kementerian PKP, dan BPS sebagai terobosan penting dalam pembangunan kawasan perbatasan.
Menurutnya, kebijakan berbasis data menjadi kunci agar intervensi pemerintah lebih efektif dan tepat sasaran.
Baca juga: Kapolda Sumsel Tinjau Langsung Program Bedah Rumah Korban Kebakaran di Palembang
“Kami juga sudah menyediakan data backlog ketidaklayakhunian untuk 40 kabupaten kota di kawasan perbatasan. Dan kami sudah melihat bahwa memang mayoritas dari kawasan perbatasan ini sangat tinggi. Ada sekitar 85 persen rumah yang tidak layak huni di salah satu kabupaten kawasan perbatasan," jelas Amalia.
Selain itu, BPS juga menyediakan klasifikasi desa dan kota serta kriteria kawasan pesisir berdasarkan Peraturan Kepala BPS Nomor 268 Tahun 2025, yang menjadi rujukan penting dalam perencanaan program perumahan.
Sebagai penutup, BNPP RI menegaskan bahwa program bedah rumah 15.000 RTLH ini diharapkan menjadi pemantik bagi kementerian dan lembaga lain untuk menghadirkan program-program tematik di kawasan perbatasan, mulai dari pasar rakyat, dermaga, hingga fasilitas pendidikan.
Dengan sinergi lintas sektor dan dukungan data yang akurat, BNPP RI optimistis pembangunan perbatasan akan semakin inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BEDAH-15000-RUMAH.jpg)