Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL, Pengamat: Taksi Mogok Bukan Penyebab Utama
Joni Martinus menilai, taksi listrik yang mogok di perlintasan hanyalah bagian dari rangkaian peristiwa kecelakaan kereta di Bekasi Timur.
"Kalau mau di dirinci lebih detail lagi, dipertajam, apakah dengan kejadian mobil listrik yang mogok itu yang mati di jalur kereta kemudian tertabrak oleh KRL itu menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan ini?" tutur Joni, dikutip dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube SindoNews, Rabu (29/4/2026).
"Kalau menurut pendapat saya; Tidak. Karena ini dua isu yang berbeda. Ini dua case yang berbeda."
Joni menilai, seharusnya fokus penyebab kecelakaan tidak diarahkan pada peristiwa mobil taksi yang mogok di perlintasan kereta, melainkan apa yang membuat KA Argo Bromo Anggrek bisa masuk ke jalur tempat KRL Commuter Line PLB 5568 berhenti karena menunggu gangguan.
"Jadi, yang perlu kita sorot adalah, menurut saya, bukan karena mobil itu mogok di perlintasan kemudian tertabrak oleh KRL. Bukan itu," ucap Joni.
"Tapi yang menjadi fokus adalah 'Kenapa Argo Bromo Anggrek bisa masuk, nyelonong, ke jalur yang di dalam jalur itu sudah ada kereta api sebelumnya?'"
Lantas, Joni menyoroti prinsip Absolute Block System yang dipegang dalam hal persinyalan kereta api.
Kata dia, jika ada kereta di petak blok di depan, maka sinyal masuk untuk kereta di belakangnya wajib berwarna merah.
Sehingga, ketika KRL Commuter Line PLB 5568 masih berada di Stasiun Bekasi Timur (karena masih berhenti, menunggu gangguan) seharusnya KA Argo Bromo Anggrek tidak bisa ikut masuk jika sinyalnya memang sudah menunjukkan warna merah.
Oleh karenanya, Joni mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menyelidiki atau menginvestigasi masalah sinyal dalam kecelakaan ini.
"Harusnya, kalau kita bicara tentang prinsip persinyalan, ya prinsip Absolute Block System. Persinyalan di perkeretaapian itu mewajibkan sinyal masuk berwarna merah selama ada kereta di petak blok di depannya," ujar Joni
"Kalau sudah ada KRL yang sudah siap atau berada di stasiun Bekasi Timur, maka itu harusnya kereta api Argo Bromo itu tidak bisa masuk."
"Kenapa? Karena menurut prinsip Absolute Block System tadi, indikasi sinyal harus wajib menunjukkan merah. merah itu artinya kereta api harus berhenti."
"Ini, menurut saya, masalah yang memang perlu didalami oleh teman-teman KNKT yang menginvestigasi masalah ini."
Sebagai informasi, Absolute Block System atau tepatnya Absolute Block Signalling merupakan metode keselamatan kereta api yang membagi jalur rel menjadi beberapa bagian (blok), sehingga hanya satu kereta yang diizinkan berada di blok tertentu pada waktu tertentu.
Sistem ini mencegah tabrakan dengan mewajibkan verifikasi "Jalur Aman" dari pos sinyal berikutnya sebelum kereta memasuki suatu bagian.
Selain itu, Joni juga menilai, belum ada bukti atau penjelasan ilmiah apakah mobil listrik dapat memengaruhi sistem persinyalan kereta api.
"Sejauh ini, belum ada penjelasan ilmiah bahwa mobil listrik [seperti taksi yang mogok] berpengaruh kepada sistem persinyalan, atau dengan kata lain merusak atau menjadikan sinyal itu error," ungkap Joni.
(Tribunnews.com/Rizki A.)