Rabu, 6 Mei 2026

Prabowo Naikkan Gaji Hakim ad hoc, KY Berharap Integritas Hakim Juga Ikut Meningkat

KY berharap kualitas independensi dan integritas hakim ad hoc meningkat usai Presiden Prabowo meneken Perpres soal hak dan fasilitas hakim.

Tayang:
ist
GAJI NAIK - Komisi Yudisial (KY) berharap kualitas independensi dan integritas hakim ad hoc meningkat usai Presiden Prabowo meneken Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc pada 4 Februari 2026.  

Konteks Pengesahan

Ditandatangani Presiden Prabowo pada 4 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem peradilan dan mendukung independensi hakim.

Hak Keuangan

Hak keuangan mencakup gaji, tunjangan, dan kompensasi yang disesuaikan dengan beban kerja serta tanggung jawab hakim ad hoc.

Fasilitas Penunjang

Hakim ad hoc juga memperoleh fasilitas kerja dan dukungan administratif agar dapat menjalankan tugas secara efektif, termasuk sarana operasional.

Implikasi Perpres

Perpres ini diharapkan meningkatkan profesionalisme dan motivasi hakim ad hoc, sekaligus memperkuat kualitas putusan pengadilan dalam perkara khusus.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved