Senin, 27 April 2026

Perjanjian Dagang RI dengan AS

Peneliti CSIS Soroti Ketimpangan Manfaat Perjanjian Dagang Amerika dan Indonesia

Riandy menyebut akses pasar yang diperoleh Indonesia dalam perjanjian tersebut hanya mencakup sebagian kecil dari total ekspor nasional.

Tayang:
Sekretariat Kabinet
KESEPAKATAN RI-AS - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan di Washington, D.C., Amerika Serikat. CSIS menilai perjanjian ini belum memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi Indonesia, terutama dari sisi perluasan pasar ekspor. 

Ringkasan Berita:
  • Peneliti CSIS, Riandy Laksono, menilai perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat belum memberikan manfaat ekonomi signifikan bagi Indonesia. 
  • Akses pasar yang dijamin hanya sekitar 2 persen dari total ekspor nasional, sementara pemerintah harus melakukan reformasi kebijakan besar untuk implementasinya.
  • Riandy menekankan bahwa tambahan fasilitas tarif bagi 1.819 produk Indonesia bukan berarti bebas tarif, melainkan hanya memastikan tidak ada kenaikan tarif baru.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat dinilai belum memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi Indonesia, terutama dari sisi perluasan pasar ekspor.

Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) sekaligus Postdoc Fellow VU Amsterdam, Riandy Laksono, menyebut akses pasar yang diperoleh Indonesia dalam perjanjian tersebut hanya mencakup sebagian kecil dari total ekspor nasional.

Menurutnya, manfaat yang diperoleh tidak sebanding dengan skala reformasi kebijakan yang harus dilakukan pemerintah dalam implementasi perjanjian tersebut.

CSIS sendiri adalah lembaga think tank independen yang berdiri sejak 1971 di Jakarta, berfokus pada penelitian kebijakan publik, politik, ekonomi, dan keamanan, serta aktif dalam kerja sama internasional.

Riandy menjelaskan, dalam kesepakatan ART terdapat sekitar 1.819 produk Indonesia yang memperoleh tambahan fasilitas tarif.

Namun fasilitas tersebut bukan berarti produk Indonesia mendapatkan tarif nol persen.

Tambahan fasilitas tarif itu hanya memastikan tidak ada kenaikan tarif baru atas produk-produk tersebut.

Meski terlihat besar, nilai ekonominya dinilai tetap kecil jika dibandingkan dengan total ekspor Indonesia ke seluruh dunia.

Riandy menegaskan bahwa akses pasar yang dijamin dalam perjanjian tersebut hanya mencakup sebagian kecil dari keseluruhan ekspor nasional.

"Jadi kira-kira market access yang diamankan itu cuma 2 persen dari total ekspor kita ke seluruh dunia. Jadi kita melakukan reformasi-reformasi yang benar tadi hanya untuk mengamankan 2 persen akses pasar kita secara total dari seluruh dunia,"ungkapnya pada diskusi publik, Jumat (6/3/2026). 

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan ketimpangan antara besarnya reformasi regulasi yang harus dilakukan pemerintah dengan manfaat ekonomi yang diperoleh.

Selain itu, Riandy juga menilai Amerika Serikat bukan pasar utama bagi sejumlah komoditas ekspor Indonesia.

Beberapa produk seperti kelapa, turunan minyak sawit, hingga bahan kimia justru memiliki pasar yang lebih besar di negara lain seperti China, India, dan kawasan Eropa.

Ia juga menyoroti klaim bahwa perjanjian ini akan membantu sektor pertanian nasional.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved