Perjanjian Dagang RI dengan AS
AJI Kritik Perjanjian Perdagangan RI-AS, Nany Afrida: Media Bisa Dikuasai Asing
AJI juga menyoroti terkait data pribadi, potensi transfer data pribadi ke luar negeri dalam perjanjian tersebut.
Ringkasan Berita:
- Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Nany Afrida mengkritik perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat.
- AJI menilai perjanjian itu membuat media di Indonesia dikuasai pihak asing.
- Satu diantara yang dipermasalahkan terkait kepemilikan media karena ada pernyataan bahwa media bisa dimiliki sepenuhnya oleh asing.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Nany Afrida mengkritik perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang dinilai berpotensi membuat media di Indonesia dikuasai pihak asing.
Nany mengatakan pihaknya bersama koalisi masyarakat sipil telah mengajukan gugatan terhadap pemerintah terkait perjanjian tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
"Ini sudah positif bahwa pemerintah membunuh media lewat Amerika. Jadi kita dibunuh lewat Amerika. Mungkin ke depannya akan susah mencari orang-orang yang benar-benar berjuang di jalur jurnalisme karena sudah dimatikan sebelumnya," kata Nany kepada awak media di PTUN Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan ada beberapa pasal yang pihaknya gugat.
"Kami menuntut ada beberapa pasal, di antaranya pasal publisher rights yang kemungkinan besar kita tidak bisa lagi tarik uang atau tidak ada bagi hasil dari platform," ucap Nany.
Ia menjelaskan hal itu dikarenakan perjanjian dagang pemerintah dengan Amerika Serikat telah membuat Indonesia tidak bisa lagi menarik bagi hasil dari platform.
Ditegaskannya itu merugikan media, padahal saat ini media tengah berjuang untuk bisa mendapatkan dana bagi hasil bagi platform untuk keberlanjutan media.
"Tapi ternyata dengan cara seperti ini berarti sudah harus panjang lagi jalannya," terangnya.
AJI juga mempermasalahkan terkait kepemilikan media.
Karena ada pernyataan bahwa media bisa dimiliki sepenuhnya oleh asing.
"Coba bayangkan sama siapa kita wartawan mengabdi kalau bukan sama rakyat sendiri, sementara itu sudah dimiliki asing. Berarti ada kepentingan-kepentingan di belakang semua itu. Itu hal yang paling penting," tegasnya.
Kemudian ia juga menyoroti terkait data pribadi, potensi transfer data pribadi ke luar negeri dalam perjanjian tersebut.
"Jadi saya pikir ini merupakan hal yang sepertinya salah. Kembali saya bilang bahwa pemerintah itu sebenarnya mau melindungi demokrasi atau tidak di Indonesia? Apa betul-betul mau menghancurkan? Dan mengapa harus menggunakan jalan seperti ini," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/nden-AJI-Nany-Afrida-di-Pengadilan-Tata.jpg)