Sabtu, 9 Mei 2026

UU Cipta Kerja

Alasan Pemerintah Tetap Pertahankan PSN di UU Cipta Kerja: Ciptakan 7,9 Juta Lapangan Kerja

MK menggelar sidang uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pihak Presiden

Tayang:
Ist
GUGATAN PSN - Sidang perkara Judicial Review terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. 

Ringkasan Berita:
  • Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Ima Mayasari dihadirkan sebagai ahli
  • Ima mengatakan kebijakan PSN tidak muncul secara tiba-tiba, tetapi melalui sejumlah tahapan mulai dari penentuan agenda, perumusan, legitimasi, implementasi hingga evaluasi
  • Pemerintah mengedepankan kebijakan yang fleksibel dan adaptif melalui berbagai aturan turunan yang lebih teknis untuk mempercepat pelaksanaan proyek

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari pihak Presiden, Kamis (07/05/2026).

Dalam sidang perkara Nomor 203/PUU-XXIII/2025 itu, Presiden menghadirkan Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Ima Mayasari sebagai ahli.

Ima menjelaskan penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) merupakan bentuk open legal policy atau kebijakan hukum terbuka yang dibutuhkan pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan nasional.

Menurutnya, kebijakan tersebut diperlukan di tengah dinamika ekonomi dan globalisasi.

“Dalam kerangka ini, PSN mencerminkan pilihan kebijakan yang secara konstitusional dibenarkan sepanjang tetap dalam koridor prinsip-prinsip dasar Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sekaligus memperkuat peran negara dalam mengarahkan pembangunan nasional,” ujar Ima di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta.

Baca juga: Sebut DPR Kaki Tangan Oligarki, Said Didu Nilai UU Cipta Kerja dan PSN Rugikan Rakyat

Ia menilai open legal policy bukan berarti kebijakan tanpa batas, melainkan tetap harus disertai akuntabilitas, transparansi, dan justifikasi.

Menurut Ima, melalui pendekatan itu pemerintah memiliki legitimasi untuk menetapkan prioritas pembangunan secara efektif tanpa terhambat kekakuan aturan.

Ima juga mengatakan kebijakan PSN tidak muncul secara tiba-tiba, tetapi melalui sejumlah tahapan mulai dari penentuan agenda, perumusan, legitimasi, implementasi hingga evaluasi.

Ia menyebut PSN lahir dari kombinasi pendekatan top-down pemerintah dalam merespons kebutuhan strategis nasional dan kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur serta pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, keterlibatan pemerintah, legislatif, sektor swasta, hingga kelompok kepentingan menunjukkan PSN merupakan hasil interaksi kebijakan yang mencerminkan konsensus pembangunan nasional.

Baca juga: PSN Wanam Papua: Dermaga dan Tangki BBM Sudah 70 Persen

Lebih lanjut, Ima juga menyinggung konsep Regulatory Policy 2.0 yang dinilai tercermin dalam kebijakan PSN.

Menurut dia, pemerintah mengedepankan kebijakan yang fleksibel dan adaptif melalui berbagai aturan turunan yang lebih teknis untuk mempercepat pelaksanaan proyek.

Ima turut mengutip penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia pada 2023 terkait dampak ekonomi PSN.

Hasil penelitian itu menunjukkan PSN memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan output, efek pengganda, dan penciptaan lapangan kerja.

Disebutkan, dengan total stimulus Rp1.742 triliun, PSN diperkirakan menghasilkan output ekonomi Rp3.344 triliun dengan multiplier sebesar 1,9.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved