Kamis, 14 Mei 2026

Cerdas Cermat 4 Pilar MPR

Update LCC Empat Pilar Kalbar: SMAN 1 Sambas Batal Juara, Kompetisi Diulang

MPR memutuskan untuk mengulang babak final LCC Empat Pilar Provinsi Kalbar. Selain itu, juri sebelumnya tidak akan ditugaskan kembali.

Tayang:

Protes tersebut disampaikan setelah jawaban sama persis yang disampaikan oleh tim dari SMAN 1 Sambas justru dinyatakan benar.

"Mohon maaf, jawaban yang kami sampaikan sama," kata peserta tersebut.

Lalu, salah satu juri yakni Dyastasita, membantah jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak sama dengan SMAN 1 Sambas.

Perbedaan yang dimaksud tentang tidak adanya penyebutan DPD dalam pertimbangan pemilihan anggota BPK. Namun, peserta SMAN 1 Pontianak meyakini telah menjawab sama seperti yang disampaikan oleh peserta dari SMAN 1 Sambas.

"Tadi disebutkan regu C (SMAN 1 Pontianak) itu (jawabnya) pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi (jawabnya)," kata Dyastasita.

"Ada (jawaban pertimbangan DPD). Tadi saya jawabnya seperti ini anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," jawab peserta.

Hanya saja, Dyastasita tetap tidak yakin peserta dari SMAN 1 Pontianak menjawab seperti yang disampaikan tersebut.

Baca juga: Kisah di Balik Josepha Tak Sendiri Hadiri Undangan Wapres, 10 Peserta LCC SMAN 1 Pontianak juga Ikut

Lalu, peserta ingin meminta pandangan lain seperti dari penonton untuk mengkonfirmasi terkait jawabannya.

Kemudian, Dyastasita menegaskan keputusan dewan juri adalah mutlak. Lalu, pembawa acara juga meminta agar peserta menerima keputusan dari juri.

Jika masih ingin melakukan protes, pembawa acara meminta agar peserta mengecek tayangan ulangnya.

"Mohon diterima adik-adik terkait keputusan dewan juri karena tentunya dewan juri yang hadir hari ini sudah sangat berkompeten dan sangat teliti untuk mendengarkan jawaban dari adik-adik. Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja," kata pembawa acara, Shindy Lutfiana.

"Nanti mungkin bisa dilihat tayangan ulangnya setelah acara selesai," imbuhnya.

MPR Nonaktifkan Juri dan Pembawa Acara

Sebelumnya, MPR juga telah memutuskan untuk menonaktifkan juri serta pembawa acara dari LCC Empat Pilar buntut polemik ini.

Adapun juri yang dimaksud yakni Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni serta Kepala Biro Pengajian Konstitusi Setjen MPR RI Dyastasita Widya Budi.

Sementara, pembawa acara yang dinonaktifkan yakni Shindy Luthfiana dan Said Akmal.

Baca juga: Juri LCC MPR di Kalbar Tak Kunjung Muncul dan Minta Maaf ke Publik, Muzani Beri Penjelasan

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved