OTT KPK di Bea Cukai
Maksud KPK Periksa Eks Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi yang Kabur dari Wartawan
KPK terus menguliti skandal rasuah di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Rekam jejaknya pun sempat menjadi sorotan pada tahun 2017 ketika Kementerian Keuangan menyelidiki kepemilikan rekening mencurigakan miliknya saat menjabat sebagai Kabid Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Jawa Timur II.
Pengusutan terhadap Dedi merupakan bagian dari pengembangan kasus suap masif yang melibatkan PT Blueray Cargo.
Dalam fakta persidangan, petinggi perusahaan logistik tersebut didakwa menggelontorkan uang pelicin hingga Rp 63,1 miliar kepada sejumlah oknum pejabat Bea Cukai demi menurunkan parameter pengawasan rule set di jalur merah, sehingga barang impor leluasa masuk tanpa pemeriksaan fisik.
Mega-korupsi ini telah menjebloskan deretan petinggi DJBC ke balik jeruji besi.
Beberapa di antaranya adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024–2026 Rizal, Kasubdit Intelijen P2 DJBC Sisprian Subiaksono, hingga Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo.
Dalam proses penelusurannya, KPK juga memberi peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba bermain api.
Dari hasil penggeledahan di kediaman pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black di Semarang awal pekan ini, penyidik telah mengendus adanya upaya pengkondisian eksternal guna merintangi penyidikan secara sistemik.
KPK menegaskan tidak akan segan memidanakan siapa pun yang berupaya menghalangi proses hukum dalam membongkar tuntas mafia kepabeanan ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PNS-Bea-Cukai-Ahmad-Dedi-alias-Dedi-Congor-lari-usai-diperiksa-KPK.jpg)