Kamis, 21 Mei 2026

OTT KPK di Bea Cukai

Sidang Kasus Suap Bea Cukai Berlanjut, Jaksa KPK Hadirkan 5 Saksi Buktikan Dakwaan Bos Blueray

Persidangan memasuki tahap pembuktian setelah kubu terdakwa sebelumnya memutuskan untuk tidak mengajukan nota keberatan atas surat dakwaan.

Tayang:
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
SUAP PEJABAT BEA CUKAI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menghadirkan saksi dalam sidang kasus dugaan suap manipulasi importasi barang yang melibatkan tiga bos PT Blueray Cargo dan sejumlah oknum pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Foto pemilik PT Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Andri, serta Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan menjalani sidang dakwaan kasus manipulasi importasi barang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/5/2026). 

Pemberian barang mewah dan fasilitas tersebut mencakup:

  • biaya hiburan senilai Rp 1,4 miliar dan satu buah jam tangan merek Tag Heuer senilai Rp 65 juta kepada Orlando Hamonangan
  • satu unit mobil Mazda CX-5 senilai Rp 330 juta yang diberikan kepada Eno Puji Wijarnako

Total seluruh pemberian rasuah yang dilakukan pada rentang waktu Juli 2025 hingga Januari 2026 ini mencapai Rp 63.146.939.000.

Akibat perbuatan tersebut, John Field dan kawan-kawan didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 605 ayat (1) huruf a atau Pasal 606 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penyuapan, dengan ancaman hukuman pidana sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved