Kamis, 21 Mei 2026

Profil dan Sosok

Profil Teddy Hernayadi, Perwira Tinggi TNI yang Divonis Penjara Seumur Hidup di Peradilan Militer

Kasus Andrie Yunus diadili di peradilan militer, Menhan mencontohkan eks Pati Teddy Hernayadi divonis penjara seumur hidup di peradilan militer.

Tayang:
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Tiara Shelavie
Dok. TNI AD
PROFIL DAN SOSOK - Brigjen TNI Teddy Hernayadi. Kasus Andrie Yunus diadili di peradilan militer, Menhan mencontohkan eks Pati Teddy Hernayadi divonis penjara seumur hidup di peradilan militer. 

Selain itu, Teddy Hernayadi juga dipecat secara tidak hormat dari institusi TNI AD.

Dengan dipenjara seumur hidup, hal ini membuat Tedi Hernayadi menjadi orang ketiga dalam sejarah di Indonesia yang mendapat hukuman penjara seumur hidup atas kasus korupsi.

Sebelumnya ada Adrian Waworuntu dan Akil Mochtar yang divonis penjara seumur hidup terkait kasus korupsi.

Vonis seumur hidup kepada Teddy ini mendapat apresiasi dari banyak pihak, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Menkopolhukam RI saat itu Jenderal TNI (Purn) Wiranto.

Teddy Hernayadi sendiri tak tinggal diam ketika mendapat vonis hukuman penjara seumur hidup.

Ia sempat mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.

Hasilnya keluar pada 2020, di mana MA menolak permohonan PK Teddy Hernayadi.

Oleh karena itu, ia tetap dipenjara seumur hidupnya.

(Tribunnews.com/Rakli)

Sesuai Minatmu
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved