Kamis, 21 Mei 2026

Indonesia Kembali Suarakan Tata Kelola Royalti Digital Global di Sidang SCCR Jenewa

Indonesia dorong tata kelola royalti digital lintas negara di Sidang SCCR Jenewa guna memperkuat transparansi, keadilan, dan perlindungan kreator.

Tayang:
Editor: Content Writer
Dok. DJKI
ROYALTI DIGITAL - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar dalam Sidang ke-48 Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) di Jenewa, Swiss. Indonesia kembali mendorong tata kelola royalti digital lintas negara di Sidang SCCR Jenewa guna memperkuat transparansi, keadilan, dan perlindungan kreator. 

Melalui perjuangan tersebut, Indonesia berharap pembahasan isu hak cipta digital dapat terus berjalan secara praktis, inklusif, dan responsif terhadap perkembangan teknologi global.

Pemerintah juga mengajak masyarakat dan pelaku industri kreatif untuk semakin memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, mulai dari pencatatan karya, penggunaan karya secara legal, hingga penghormatan terhadap hak ekonomi dan hak moral para kreator demi mendukung pertumbuhan ekosistem kreatif digital yang sehat dan berkelanjutan.

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved