OTT KPK di Bea Cukai
KPK Respons Perintah Prabowo ke Menkeu Purbaya untuk Copot Dirjen Bea Cukai
KPK angkat bicara menanggapi instruksi tegas Presiden Prabowo kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mencopot Dirjen Bea Cukai
Ringkasan Berita:
- Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa urusan perombakan jabatan di lingkungan Bea Cukai adalah ranah administratif Kementerian Keuangan
- Ketua KPK menyambut baik ketegasan presiden saat ini nama pucuk pimpinan Bea Cukai tengah terseret dalam pusaran kasus suap
- Prabowo memerintahkan Menkeu Purbaya untuk segera mengganti pimpinan Bea Cukai jika kinerjanya tidak memuaskan
TRIBUNNEWS.COM, BANTEN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara menanggapi instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mencopot Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama, jika dinilai tidak mampu membereskan rentetan masalah di Ditjen Bea dan Cukai.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa urusan perombakan jabatan adalah ranah administratif Kementerian Keuangan.
Meski demikian, ia menyambut baik ketegasan presiden sebagai bentuk nyata dukungan terhadap pemberantasan korupsi, terlebih saat ini nama pucuk pimpinan Bea Cukai tersebut tengah terseret dalam pusaran fakta persidangan kasus suap.
"Ya saya kira itu ranah yang berbeda ya. Itu kan ditujukan kepada menteri keuangan, nah gitu kan. Prinsipnya kita semuanya saya yakin sepakat bahwa komitmen Bapak Presiden terhadap pemberantasan korupsi sangat tinggi, sangat luar biasa. Nah nanti silakan aja dikonfirmasi sama menteri keuangan soal hal itu," ujar Setyo di kawasan Anyer, Serang, Banten, pada Kamis (21/5/2026).
Pernyataan Setyo ini merespons pidato Presiden Prabowo Subianto dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (20/5/2026).
Baca juga: Jaksa KPK Sebut Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Terima 213 Ribu SGD dalam Kasus Dugaan Suap
Saat menyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF), Presiden ke-8 RI tersebut secara terbuka memerintahkan Menkeu Purbaya untuk segera mengganti pimpinan Bea Cukai jika kinerjanya tidak memuaskan.
Prabowo menyoroti berbagai permasalahan di sektor kepabeanan, mulai dari penipuan nilai ekspor hingga penyelundupan yang merugikan negara.
Menggunakan istilah bahasa Sunda, Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan agar pemerintah tidak bekerja dengan santai dan bersikap "kumaha engke" (bagaimana nanti).
"Saya ingatkan kembali, untuk kesekian kali Bea Cukai kita harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan bea cukai tidak mampu, segera diganti. Bangsa dan rakyat menuntut pekerjaan yang cepat, jangan kita jadi pemerintah yang santai, pemerintah yang leha-leha kumaha engke wahe," tegas Prabowo di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta.
Baca juga: Ada Kode Amplop 1, 2, dan 3 di Kasus Suap Pejabat Bea Cukai, Penerima Amplop Nomor Satu Jadi Misteri
Merespons ultimatum dari Kepala Negara, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk mengeksekusi perintah tersebut.
Purbaya menekankan bahwa dirinya akan melakukan pengecekan kinerja terlebih dahulu dan akan segera melakukan pencopotan jika instruksi langsung dari Presiden sudah turun.
"Nanti kita lihat ya. Kalau itu perintah, saya akan kerjakan, saya enggak bisa kalau enggak ada perintah. Tapi saya akan cek dulu ya," ungkap Purbaya.
Ancaman pencopotan dari Presiden Prabowo ini bergulir beriringan dengan mencuatnya fakta mengejutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Pada hari yang sama dengan pidato Prabowo, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membeberkan dugaan aliran dana suap dari terdakwa kasus korupsi PT Blueray Cargo, John Field, kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama.
Dalam persidangan tersebut, Jaksa KPK Muhammad Takdir Suhan mengungkap adanya amplop bersandi khusus "1" yang merepresentasikan Dirjen Bea dan Cukai dengan nilai mencapai 213.600 dolar Singapura.
Pemberian rasuah dalam satu kali penyerahan pada Agustus 2025 itu diduga untuk memuluskan pengawasan impor barang kargo milik PT Blueray Cargo.
Terkait fakta hukum yang terbuka di persidangan ini, Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan bahwa Kedeputian Penindakan KPK tengah mematangkan strategi penyidikan baru.
Pihaknya sedang mengkaji kesesuaian antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kesaksian di pengadilan, tanpa bertindak gegabah mendahului proses hukum yang sedang berjalan.
"Makanya itu kan nanti akan dikaji, diolah ya, kemudian dibahas gitu. Kami pimpinan tidak akan mau mendahului, karena jangan sampai nanti mencampuradukkan antara informasi yang berkembang, kemudian dengan apa yang didapatkan pada tahap pemeriksaan di persidangan maupun di pemeriksaan di penyidikan," jelas Setyo.
Di sisi lain, pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Budi Prasetiyo, memilih bersikap pasif menanggapi terseretnya nama sang Dirjen di meja hijau.
Institusi tersebut menyatakan akan menghormati jalannya proses hukum di pengadilan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Setyo-Budiyanto-soal-Wamenaker-Ebenezer_3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.