Wakil Ketua DPD RI Yorrys Tekankan Pentingnya Perlindungan Ruang Hidup di Papua
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menegaskan persoalan Papua harus jadi perhatian serius karena menyangkut ruang hidup masyarakat.
Ringkasan Berita:
- Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menegaskan persoalan Papua harus jadi perhatian serius karena menyangkut ruang hidup masyarakat, eksploitasi SDA, dan pembangunan nasional.
- DPD RI tengah memproses pembentukan Pansus Papua untuk membahas persoalan Papua secara lebih fokus dan menyeluruh.
- Yorrys mengkritik dampak PSN di Merauke yang dinilai membuka hutan besar-besaran dan mengancam masyarakat adat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, menegaskan persoalan Papua harus menjadi perhatian serius negara karena menyangkut ruang hidup masyarakat, eksploitasi sumber daya alam hingga arah pembangunan nasional di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Yorrys dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Terjebak di Antara Dua Senjata: Eksploitasi Hutan dan Ruang Hidup Papua di Bawah Bayang-Bayang PSN”.
Menurut Senator asal Papua itu, berbagai persoalan di Papua bukan isu baru dan selama ini terus disampaikan masyarakat kepada DPD RI.
“Masalah Papua itu bukan masalah baru. Banyak organisasi dan kelompok masyarakat datang ke DPD menyampaikan berbagai persoalan. Karena itu kami melihat ini momentum yang tepat untuk didukung dan dibicarakan secara lebih serius,” kata Yorrys, Selasa (26/5/2026).
Dia mengungkapkan DPD RI telah memutuskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Papua untuk membahas berbagai persoalan secara lebih fokus dan menyeluruh.
“Di pembukaan masa sidang kemarin sudah diputuskan bahwa DPD akan membentuk Pansus Papua. Ini sedang diproses dan minggu depan diharapkan sudah disahkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Yorrys juga menyoroti polemik film dokumenter tentang pengrusakan hutan yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Menurutnya, substansi film tersebut seharusnya dipahami secara utuh dan tidak hanya dilihat dari judul yang dianggap provokatif.
“Kalau ditonton secara keseluruhan, film itu menjelaskan soal pengrusakan hutan yang terjadi di Indonesia, bukan hanya di Papua. Tetapi memang yang paling besar sekarang terjadi di Papua,” katanya.
Yorrys menegaskan tidak ada alasan melarang pemutaran film dokumenter tersebut.
Dia menyebut di era keterbukaan saat ini, pelarangan karya atau diskusi publik justru tidak relevan.
“Kenapa harus dilarang? Ini era keterbukaan. Saya juga sudah tanyakan langsung kepada Menko Polkam dan ditegaskan bahwa tidak ada larangan resmi terkait pemutaran film itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yorrys mengkritik dampak proyek strategis nasional (PSN) di Merauke, Papua Selatan, yang menurutnya telah membuka kawasan hutan dalam skala besar.
Ia menyebut luas kawasan yang dibuka diperkirakan mencapai sekitar 2,5 juta hektare.
“Yang paling parah sekarang itu dengan PSN di Merauke. Pertanyaannya, kalau hutan dibuka untuk padi dan tebu, kayu-kayu hasil pembukaan lahannya ke mana?” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/persoalan-ruang-hidup-1.jpg)