Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Imbas Kasus Nadiem, Arsil Soroti Chilling Effect Profesional Mulai Takut Masuk Pemerintahan
Kasus korupsi yang menjerat pejabat dinilai memunculkan ketakutan baru di birokrasi. Profesional mulai memilih menjauh dari pemerintahan.
Arsil merupakan satu dari 21 nama yang membela Nadiem lewat Amicus Curiae atau sahabat pengadilan yang sebelumnya diajukan dalam perkara itu.
Nama-nama yang tergabung itu menegaskan bahwa perdebatan dalam kasus Nadiem tidak semata soal individu, melainkan menyangkut batas antara kesalahan kebijakan, risiko administrasi, dan tindak pidana korupsi.
Tokoh yang tergabung dalam Amici tersebut antara lain Basuki Tjahaja Purnama, Todung Mulya Lubis, Goenawan Mohamad, hingga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Arsil, para tokoh tersebut bukan sedang membela korupsi, melainkan berupaya mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh mengabaikan prinsip dasar hukum pidana.
Nama-nama besar lainnya yang tergabung dalam Amici ini di antaranya:
Baca juga: Sidang Pembelaan Nadiem Akan Disiarkan Live, Pigai Soroti Risiko Pelanggaran HAM
- Agus Prabowo (Mantan Kepala LKPP)
- Amin Sunaryadi (Mantan Pimpinan KPK 2003–2007)
- Arif Trawijoyo (Advokat, pegiat antikorupsi, pengajar STH Jentera, pendiri MTI)
- Arsil (Peneliti Senior Leip)
- Bambang Harymurti (Jurnalis senior, mantan jurnalis Tempo)
- Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Politisi, mantan Gubernur DKI Jakarta)
- Betti Alisjahbana (Pegiat antikorupsi, juri Bung Hatta Anti-Corruption Award, putri Sutan Takdir Alisjahbana)
- Erry Riyana Hardjapamekas (Mantan Pimpinan KPK 2003–2007, mantan direksi/komisaris BUMN, pendiri MTI)
- Goenawan Mohamad (Sastrawan, terkenal dengan Catatan Pinggir)
- Hamid Basyaib (Penulis, politisi)
- Hilmar Farid (Akademisi, sejarawan, mantan Dirjen Kebudayaan)
- Illian Deta Arta Sari (Advokat, mantan anggota ICW)
- Laksamana Sukardi (Mantan Menteri BUMN)
- Marzuki Darusman (Mantan Jaksa Agung, politisi, mantan anggota Komnas HAM
- Musdah Mulia (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, aktivis perempuan)
- Natalia Soebagyo (Pegiat antikorupsi, anggota International Council of Transparency International)
- Nur Pamuji (Mantan Direktur Utama PLN 2011–2014)
- Prajoto (Ahli hukum perbankan)
- Rahayu Ningsih Hoed (Advokat)
- Todung Mulia Lubis (Guru Besar Hukum, pegiat antikorupsi, advokat senior)
- Usman Hamid (Aktivis Hak Asasi Manusia)
Arsil juga menyoroti apa yang disebutnya sebagai “pembalikan logika hukum” dalam penerapan Pasal 2 UU Tipikor.
Menurut dia, penegak hukum selama ini terlalu fokus pada unsur kerugian negara, padahal inti delik korupsi seharusnya terletak pada adanya tindakan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi secara ilegal.
“Kerugian negara belum tentu korupsi. Tetapi tindakan memperkaya diri secara ilegal sudah pasti korupsi,” kata Arsil.
Ia menjelaskan, kerugian negara dalam kebijakan publik atau aktivitas bisnis bisa saja muncul akibat risiko keputusan, kesalahan administrasi, maupun kegagalan program, bukan semata-mata karena tindak pidana.
Dalam konteks itu, Arsil mengingatkan pentingnya prinsip Business Judgment Rule (BJR), yakni perlindungan terhadap pengambil keputusan yang bertindak sesuai prosedur dan itikad baik meski hasil kebijakannya tidak berjalan efektif.
Jika setiap kebijakan yang gagal atau menimbulkan kerugian langsung dipidana sebagai korupsi, kata dia, maka seluruh pejabat publik pada akhirnya berpotensi menghadapi kriminalisasi.
“Kalau logika salah kebijakan sama dengan korupsi diterapkan, semua pejabat bisa masuk penjara,” ujarnya.
Arsil berharap polemik kasus Nadiem dapat menjadi momentum pembenahan penafsiran Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor agar tidak digunakan secara serampangan.
Ia mendorong Mahkamah Agung memperkuat batas yang jelas antara tindak pidana korupsi dengan kesalahan kebijakan, maladministrasi, maupun risiko bisnis.
Menurut dia, fokus utama penegakan hukum seharusnya berada pada pembuktian adanya niat memperkaya diri atau menguntungkan pihak tertentu secara melawan hukum, bukan sekadar menemukan kerugian negara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Suasana-Sidang-Nadiem11-Mei-2026.jpg)