OTT KPK di Pekalongan
KPK Endus Modus Ganda Fadia Arafiq: Staf Outsourcing Dipalak dan Dimobilisasi untuk Pilkada
Fadia Arafiq diduga kuat memobilisasi ribuan pekerja outsourcing tersebut sebagai mesin suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Namun, dalih tersebut dimentahkan mentah-mentah oleh KPK.
Lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa teori fiksi hukum berlaku untuk semua orang.
Terlebih lagi, Fadia merupakan birokrat kawakan yang telah menjabat dua periode sebagai bupati dan satu periode sebagai wakil bupati, sehingga sangat mustahil jika ia tidak memahami prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.
Pernyataan bupati ini juga dibantah oleh Sekretaris Daerah Pekalongan, yang bersaksi bahwa dirinya telah berulang kali memperingatkan Fadia mengenai bahaya konflik kepentingan, namun teguran tersebut sama sekali tidak dihiraukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Bupati-Pekalongan-Fadia-Arafiq-Ditahan-KPK_20260304_151509.jpg)