Data Kekerasan Masih Tinggi, Akademi Perempuan NasDem Gencarkan Edukasi Publik
Politisi NasDem Amelia Anggraini, mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menganggap kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ringkasan Berita:
- Amelia Anggraini menegaskan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan urusan pribadi atau aib keluarga, melainkan pelanggaran martabat manusia dan tindak pidana yang harus dicegah serta dilawan bersama.
- Melalui nobar film Suamiku Lukaku, Akademi Perempuan NasDem mendorong perubahan cara pandang masyarakat bahwa penanganan kekerasan tidak cukup dengan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan edukasi, advokasi, dan dukungan komunitas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Ā Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem, Amelia Anggraini, mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menganggap kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai persoalan pribadi atau aib keluarga yang harus ditutupi.
Menurut Amelia, kekerasan merupakan pelanggaran martabat manusia dan tindak pidana yang harus dicegah serta dilawan bersama.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan nonton bareng (nobar) film Suamiku Lukaku yang digelar Akademi Perempuan NasDem di Jakarta, sebagai bagian dari Kampanye dan Pendidikan Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
"Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan urusan pribadi. Bukan aib keluarga. Bukan sesuatu yang harus ditutupi," kata Amelia dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).
Menurut dia, berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak masih banyak terjadi di sekitar masyarakat, baik dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, ekonomi, maupun seksual.
Legislator Komisi I DPR RI itu menilai banyak korban yang memilih diam karena tekanan, rasa takut, ancaman, atau stigma sosial yang masih kuat di lingkungan sekitar.
Padahal, kata dia, kekerasan sering kali meninggalkan luka yang tidak terlihat secara fisik, tetapi berdampak panjang terhadap kondisi psikologis korban.
"Kekerasan adalah pelanggaran martabat manusia, pelanggaran hukum, dan ancaman bagi masa depan bangsa," ujarnya.
Melalui pemutaran film Suamiku Lukaku, Akademi Perempuan NasDem berupaya membangun kesadaran publik bahwa upaya menghentikan kekerasan tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan perubahan cara pandang masyarakat.
Menurut Amelia, seni, film, diskusi publik, pendidikan, advokasi, dan penguatan komunitas harus menjadi bagian dari gerakan bersama untuk memutus rantai kekerasan.
Ia juga mengingatkan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di dalam rumah tangga dan tetap merupakan pelanggaran hukum meskipun dilakukan oleh pasangan sendiri.
Karena itu, masyarakat perlu memahami hak-hak korban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Amelia menilai implementasi UU TPKS harus terus diperkuat, mulai dari peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, layanan pendampingan korban, bantuan hukum, hingga edukasi publik.
Ia juga mengajak para korban kekerasan untuk tidak ragu mencari bantuan dan melaporkan kasus yang dialami.
"Kepada para korban, kami ingin menyampaikan satu hal: Anda tidak sendiri," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/amelia-hadiri-nobar-1.jpg)