Sidang Sengketa Internal PPP Digelar di PN Jakarta Pusat, Dua Tergugat Tidak Hadir
Taj Yasin dan Agus Suparmanto tidak hadir dalam sidang perkara Perselisihan Partai Politik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meski dipanggil.
Muktamar ke-X PPP sendiri sempat diwarnai saling klaim kemenangan antara kubu Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto.
Konflik dualisme kepengurusan di PPP juga bukan kali pertama terjadi.
Pada 2014, partai berlambang Ka'bah itu pernah mengalami perpecahan antara kubu Romahurmuziy atau Romy dan Djan Faridz sebelum akhirnya diselesaikan melalui proses hukum dan muktamar islah.
Hingga berita ini diturunkan, Tribunnews.com masih berupaya meminta tanggapan dari Taj Yasin dan Agus Suparmanto terkait gugatan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pengadilan-Negeri-Jakarta-Pusat-di-Jalan-Bungur-Besar-Raya.jpg)