Kamis, 4 September 2025

Bitcoin Jadi Cadangan Strategis Amerika, Bagaimana Sikap RI Seharusnya?

Dalam konteks global, semakin banyaknya negara yang mengakui bitcoin sebagai aset strategis dapat mendorong perubahan kebijakan di berbagai negara. 

Istimewa
BITCOIN CADANGAN STRATEGIS - Amerika Serikat memperkenalkan Bitcoin Reserve dan US Digital Asset Stockpile. Semakin banyaknya negara yang mengakui bitcoin sebagai aset strategis dapat mendorong perubahan kebijakan di berbagai negara.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amerika Serikat semakin serius dalam mengadopsi aset digital dengan memperkenalkan Bitcoin Reserve dan US Digital Asset Stockpile.

Menyikapi hal itu, CEO Indodax Oscar Darmawan menilai kebijakan ini menunjukkan pengakuan AS terhadap Bitcoin sebagai aset strategis. 

“Jika negara sebesar AS mulai membangun cadangan bitcoin, maka ini bisa menjadi tren global. Negara lain, termasuk Indonesia, perlu mempertimbangkan langkah strategis serupa agar tidak tertinggal dalam perkembangan ekonomi digital,” ujar Oscar dikutip dari Kompas.com, Senin (17/3/2025).

Menurut Oscar, keputusan ini bisa jadi merupakan bagian dari dinamika politik dan strategi ekonomi AS dalam menghadapi dominasi aset digital secara global.

Baca juga: Pasar Kripto Kontraksi, Bitcoin Lanjutkan Penurunan di Level 80.000 Dolar AS

Strategi cadangan bitcoin AS tidak hanya bertujuan untuk diversifikasi aset, tetapi juga mengurangi tekanan penjualan dari institusi pemerintah. 

Oscar menjelaskan, jika bitcoin dimasukkan dalam cadangan strategis suatu negara, maka aset tersebut kemungkinan besar tidak akan dijual dalam jangka pendek, yang dapat berdampak pada kestabilan harga bitcoin di pasar.

Sementara itu, founder Akademi Crypto, Timothy Ronald melihat langkah ini sebagai sinyal bagi negara lain untuk mengikuti jejak AS. 

“Ini mirip dengan momen ketika ETF Bitcoin pertama kali diluncurkan. Dampaknya mungkin belum terasa sekarang, tetapi dalam jangka panjang, kebijakan ini dapat mendorong lebih banyak negara untuk membangun cadangan bitcoin mereka sendiri,” jelasnya. 

Beberapa negara lain, seperti Uni Emirat Arab dan Turki, mulai bergerak lebih progresif dengan mempertimbangkan bitcoin sebagai bagian dari cadangan nasional mereka. 

Menurut Timothy, jika tren ini terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan lebih banyak negara akan mengikuti, termasuk negara-negara dengan ekonomi berkembang seperti Indonesia.

Di Indonesia, regulasi aset kripto masih menghadapi tantangan. Meskipun telah diatur di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), keterlibatan Bank Indonesia (BI) dalam aspek strategis seperti cadangan devisa belum terlihat. 

“Perlu ada keselarasan antara lembaga terkait agar regulasi kripto di Indonesia tidak stagnan. Kita dulu yang paling maju dalam regulasi aset kripto di Asia Tenggara, tetapi kini mulai tertinggal,” tambah Oscar. 

Selain itu, adopsi bitcoin oleh negara bisa memunculkan tantangan baru bagi konsep desentralisasi yang selama ini menjadi nilai utama kripto

Sebab, semakin banyak negara yang mengakumulasi Bitcoin, semakin besar pula potensi kontrol institusional terhadap aset ini. 

Dalam konteks global, semakin banyaknya negara yang mengakui bitcoin sebagai aset strategis dapat mendorong perubahan kebijakan di berbagai negara. 

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan