Menjelang Peringatan Bitcoin Pizza Day 2026, Industri Kripto di Indonesia Dinilai Makin Matang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pengguna aset kripto nasional telah mencapai 21,37 juta orang.
Ringkasan Berita:
- Industri kripto Indonesia dinilai semakin matang dan teregulasi menjelang Bitcoin Pizza Day 2026.
- Indodax mencatat 10 juta member, sementara pengguna kripto nasional mencapai 21,37 juta menurut OJK.
- Fokus industri kini bergeser ke keamanan, transparansi, perlindungan identitas digital, dan penguatan regulasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang peringatan Bitcoin Pizza Day pada 22 Mei 2026, industri kripto di Indonesia dinilai telah berkembang dari sekadar eksperimen teknologi menjadi bagian dari ekosistem keuangan digital yang makin matang dan teregulasi.
Bitcoin Pizza Day sendiri merupakan momen historis dalam industri kripto global yang merujuk pada transaksi pembelian dua loyang pizza menggunakan Bitcoin pada tahun 2010.
Transaksi ini adalah tonggak sejarah, pertama kali Bitcoin memiliki nilai ekonomi di dunia nyata. Dari peristiwa tersebut, kripto berkembang menjadi instrumen digital dengan tingkat adopsi yang terus meningkat secara global, termasuk di Indonesia.
Baca juga: Harga Kripto Melonjak Imbas Adanya Tarif Tol Kapal Tanker di Selat Hormuz Gunakan Bitcoin
CEO Indodax, William Sutanto, menyampaikan, member Indodax saat ini sudah 10 juta member, seiring meningkatnya adopsi aset digital di Indonesia.
Menurutnya, pertumbuhan jumlah member tidak hanya menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap aset digital, tetapi juga meningkatnya kebutuhan terhadap platform perdagangan kripto yang mengedepankan keamanan, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi.
"Industri ini sudah jauh lebih matang. Fokusnya bukan lagi sekadar akses, tapi kepercayaan dan perlindungan pengguna," ujar William dikutip dari Kontan, Minggu (17/5/2026).
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Maret 2026, jumlah pengguna aset kripto nasional telah mencapai 21,37 juta orang, dengan sekitar 46,5 persen di antaranya merupakan pengguna Indodax.
William menegaskan, pertumbuhan industri kini diiringi dengan penguatan regulasi dan standar operasional.
Kehadiran Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mendorong pelaku industri untuk meningkatkan tata kelola, transparansi, serta sistem keamanan.
Salah satu aspek penting yang kini menjadi perhatian adalah penerapan Know Your Customer (KYC) Hygiene untuk mencegah penyalahgunaan identitas, penipuan digital, hingga ancaman siber.
"Keamanan tidak hanya soal aset, tapi juga perlindungan identitas digital pengguna," tegas William.
Sejalan dengan tuntutan transparansi, Indodax juga menerapkan Proof of Reserves (PoR) yang memungkinkan verifikasi aset pengguna secara berkala untuk memastikan dana tersimpan dengan aman dan transparan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong standar industri yang lebih akuntabel.
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Bitcoin Pizza Day 2026 Jadi Refleksi, Kripto Dinilai Masuk Fase Matang & Terpercaya
