Kendaraan Listrik
Moge Tak Berhak Dapat Subsidi Konversi ke Motor Listrik
Sepeda motor listrik yang mendapatkan bantuan pemerintah adalah yang diproduksi di dalam negeri dengan TKDN sebesar 40 persen atau lebih.
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah resmi menetapkan besaran insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) khusus motor sebesar Rp 7 juta.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, insentif itu diberikan kepada 200 unit pembelian kendaraan motor listrik khusus yang diproduksi dalam negeri.
"Untuk bantuan pemerintah bantuan kendaraan sepeda motor listrik baru sebesar Rp 7 juta per unit untuk 200 ribu unit di tahun 2023," ujar Febrio saat Konferensi Pers, di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin (6/3/2023).
"Motor listrik ini mendapatkan bantuan pemerintah adalah yang diproduksi di dalam negeri dengan TKDN sebesar 40 persen atau lebih," lanjutnya.
Febrio menjelaskan, sebanyak 50 unit kendaraan motor yang di konvensi ke listrik diberikan insentif senilai Rp 7 juta. Jika ditotal, sebanyak 250 kendaraan listrik bakal diberikan insentif hingga akhir tahun 2023.
"Selain itu, bantuan pemerintah sebesar 7 juta rupiah per motor, juga diberikan untuk konvensi sepeda motor konvensional bahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik," tegasnya.
Febrio menambahkan, target penerimaan insentif kendaraan yang dikonvensi menjadi listrik menyasar pada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Target bantuan pemerintah ini, diutamakan adalah pelaku UMKM, khusunya penerima KUR, lalu penerima BPUM termasuk pelanggan listrik 450-900 VA," paparnya.
Febrio tidak menjelaskan instentif kendaraan listrik roda empat atau mobil. Dia berdalih, pedoman itu tengah digodok oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Pedoman umum dan petunjuk teknis pelaksanaan program ini, sedang disiapkan detilnya baik dari Kemenperin dan ESDM," tegasnya.
Baca juga: Sah! Pemerintah Berikan Insentif untuk Pembelian Motor Listrik Rp 7 Juta
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan anggaran untuk subsidi akan diambil dari dua alokasi kementerian. Untuk insentif konversi motor listrik diambil dari pagu anggaran Kementerian ESDM, sedangkan pembelian motor listrik baru dari Kementerian Perindustrian.
"Iya rencananya demikian, ya ini kan benefit jangka panjang," ujar Arifin.
Bahkan, Arifin berujar, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan melibatkan semua kementerian.
Baca juga: APM yang Dapat Insentif Mobil Listrik Dilarang Naikkan Harga
"Jadi ya memang yang sekarang ini, semua perangkat sudah disiapkan, tinggal kapan startnya saja. Nilai udah jelas sudah ada patokannya, gambarannya, tinggal disahkan saja itu," jelasnya.
Syarat Konversi
Kementerian ESDM juga mengungkap tiga syarat bagi pengguna yang ingin mengkonversi sepeda motor berbahan bakar minyak(BBM) menjadi kendaraan listrik.
Pertama, sepeda motor BBM yang ingin dikonversi tidak boleh yang sudah mati. Sepeda motor tersebut harus yang masih layak jalan dan memiliki rentang CC dari 110 hingga 150.
"Motornya sendiri kalau yang sudah mogok ya jangan lah. Untuk yang sudah mati, dihidupkan lagi untuk dikonversi, tidak (bisa). Ini yang masih layak jalan. Artinya yang biasa kita pakai keseharian, lalu kita konversi," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana.
Baca juga: Tiga Syarat Konversi Sepeda Motor Konvensional Jadi Listrik, Salah Satunya Harus Layak Jalan
"Kalau bicara CC, mungkin di antara 110-150 cc. Mungkin teman-teman yang lagi senang moge (motor gede), tidak termasuk itu," ujarnya.
Kedua, dari sisi administrasi, sepeda motor pengguna harus yang memiliki Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Kemudian dari sisi administrasi, pasti harus masih ada STNKnya dong. Jangan melalui konversi ini, kemudian pingin dihidupi motor yang mati STNK dan enggak ada BPKBnya. Jadi, poinnnya adalah motor yang legal," kata Rida.

Ketiga, sepeda motor yang ingin dikonversi harus dilakukan di bengkel yang bersertifikat. Daftar bengkel yang sudah disertifikasi oleh Kementerian Perhubungan(Kemenhub) disebut Rida bisa dilihat dari aplikasi.
"Harus dikonversi di bengkel yang bersertifikat dan sertifikat ini sudah dikeluarkan oleh Kemenhub. Nanti kami sediakan aplikasinya sehingga teman-teman dapat mudah melihat daftar bengkel konversi," ujar Rida.
Satu KTP
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengungkap insentif kendaraan listrik hanya boleh digunakan oleh satu orang per satu KTP. "Tidak bisa dua kali belanja. Jadi, tidak bisa satu orang yang sama dengan NIK yang sama. Dia belanja dua kali, lalu dia jual, itu tidak boleh," katanya.
"Sistem itu sudah kami siapkan. Mudah-mudahan kami siap. Sangat yakin siap," ujar Agus.
Pemerintah telah menyiapkan skema yang berkaitan dengan flow requirement yang diminta Kementerian Keuangan(Kemenkeu).
"Kami sudah menyiapkan skema yang berkaitan dengan flow yang dimintakan, requirement dari Kementerian Keuangan. Sudah memberi skema yang melibatkan beberapa lembaga termasuk di dalamnya adalah perbankan sendiri," kata dia.
Dalam skema tersebut, ada beberapa pihak yang terlibat seperti produsen dan Kementerian Perindustrian sendiri yang berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggara (KPA).
"Ada produsen. Tentu ada kami sendiri yang ditunjuk sebagai KPA. Kuasa Pengguna Anggaran. Kami sudah siap untuk itu. Verifikator. Sehingga kita betul-betul memastikan bahwa yang kami berikan bantuan Pemerintah terhadap belanja motor dan mobil itu orang-orang yang memang kami anggap berhak," ujar Agus.

Pekan ini, ia menyebut pihaknya sedang mempersiapkan pedoman umum yang akan diberi kepada Kementerian Keuangan(Kemenkeu) agar anggarannya bisa segera terlaksana.
"Kemudian juga yang kami siapkan dalam waktu dekat ini insyaallah akan selesai dalam seminggu, yaitu pedoman umum. Itu juga diperlukan oleh Kementerian Keuangan agar bisa segera, sebut saja anggaran, untuk bantuan pemerintah belanja electric vehicle ini bisa segera terlaksana sesuai target yang disampaikan. 20 Maret program ini sudah bisa berjalan," kata Agus.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, skema teknis pemberian instentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebelum tanggal 20 Maret 2023 mendatang.
Pengumuman insentif kendaraan listrik baru diberikan kepada pembelian dan konvensi motor listrik senilai Rp 7 juta. Sedangkan skema pemberian insentif bagi mobil listrik belum dijelaskan secara rinci.
"Nilai bantuan mobil listrik ada tabelnya di sini, nanti kita umumkan berapa. Nanti kita akan keluarkan teknis regulasinya, segera lagi dikerjain. Kita berharap efektif tanggal 20 nanti sudah beres," kata Luhut.
Luhut menegaskan, skema pemberian insentif kendaraan motor ini diberikan langsung kepada produsen. Sehingga, konsumen membeli kendaraan listrik sudah termasuk besaran nilai insentif yang diberikan.
"Bantuan insentif ini diberikan langsung kepada perusahaan, atau ke bengkel. Bukan ke konsumen," tegasnya.
Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia dinilai mampu menciptakan lapangan kerja.
"Jadi nanti konvensi motor listrik ini, motornya akan banyak buatan dalam negeri. Kita dorong Universitas mana saja yang mau bikin motornya," tutur Luhut.
Luhut menjelaskan, skema yang perlu dijalankan produsen dalam negeri yaitu harus mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Perindustrian, sebelum produk kendaraan listrik itu dipasarkan.
"Itu nanti motornya di sertifikasi dari Kemenperin. Itu akan membuat lapangan kerja dan inovasi dari anak-anak bangsa yang tidak terpikirkan selama ini," papar dia.
Pihaknya membuka peluang untuk lembaga pendidikan dari seluruh universitas di Indonesia dalam menciptakan inovasi dengan membuat kendaraan bermotor berbasis listrik.
"Sekarang kita buka ini (KBLBB), jadi diantara kalian yang mempunyai ide untuk bikin motor, sepeda motor silakan saja. Tapi nanti harus disertified oleh Kementerian Perindustrian supaya Jangan nanti ada salah," tegasnya.(Tribun Network/bel/wly)
Kendaraan Listrik
Klaim Mampu Tempuh Jarak Hingga 470 Km, VinFast VF 6 Bidik Konsumen Perkotaan |
---|
Siap Saingi Tesla, Produsen Baterai EV CATL Rambah Bisnis Robotaxi |
---|
Pemerintah China Turun Tangan Atasi Perang Harga Mobil Listrik |
---|
Satu Lagi Brand Mobil China Mulai Produksi EV di Purwakarta Jawa Barat |
---|
700 Ribu Ojol Beralih ke Motor Listrik, Subsidi BBM Bisa Dihemat Rp4,6 Triliun Setahun |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.