Rabu, 13 Agustus 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Pengusaha Komponen Mobil dan Motor Ungkap RI memang Tak Adil ke Amerika soal Tarif Impor

Berdasarkan data GIAMM, ekspor komponen dari Indonesia ke AS menjadi yang terbesar kedua setelah Jepang setiap tahunnya.

HO
TARIF IMPOR TRUMP - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan tarif baru sebesar 10 persen terhadap hampir semua barang impor yang masuk ke Amerika, Rabu (2/4/2025).  AS akan mengenakan tarif sebesar 32 persen terhadap barang-barang Indonesia yang dijual di Amerika dan akan mulai berlaku pada Rabu (9/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan tarif impor baru untuk barang-barang yang datang dari seluruh dunia pada Rabu (2/4/2025).

Indonesia masuk ke dalam negara yang dikenakan tarif impor itu. Barang yang datang dari Indonesia ke AS dikenakan tarif oleh Trump sebesar 32 persen.

Sejumlah negara lain juga terkena kebijakan tersebut, seperti China dikenakan 34 persen hingga Vietnam 46 persen.

Sekretaris Jenderal Gabungan Alat Industri Mobil dan Motor (GIAMM) Rachmad Basuki, menyampaikan kenaikan tarif yang Trump umumkan akan berdampak pada ekspor komponen Indonesia ke AS.

Baca juga: Hadapi Tarif Impor Trump, Guru Besar UI Minta Pemerintah Tingkatkan Daya Saing dan Cari Pasar Baru

"Kalau dilihat dengan adanya pengenaan tarif resiprokal ini, mestinya kita juga akan terdampak. Dulunya kita masuk ke Amerika itu tarifnya kecil. Sedangkan Amerika masuk ke kita tarifnya besar. Itu yang mungkin oleh Trump akan disesuaikan," tutur Basuki saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (6/4/2025).

Berdasarkan data GIAMM, ekspor komponen dari Indonesia ke AS menjadi yang terbesar kedua setelah Jepang setiap tahunnya.

Dengan kebijakan tarif Trump tersebut, GIAMM menyebut kebijakan penyesuaian tarif juga perlu dilakukan pemerintah Indonesia.

"Untuk menghindari itu sebaiknya pemerintah Indonesia menurunkan tarifnya saja, seperti untuk produk-produk otomotif banyak itu HS-nya, ada wiring harness, alloy wheel, macam-macam sebenarnya kita ekspor ke Amerika, itu mesti diteliti satu-satu. Kalau kita lihat memang rata-rata kita masuk ke Amerika kecil, Amerika masuk ke kita tarifnya besar," jelasnya.

Penyesuaian tarif menurut Basuki sebagai contoh pengecilan tarif ekspor dilakukan pada wiring harness 5 persen, namun saat masuk ke pasar menjadi 20 persen.

"Misalnya wiring harness kita ekspor ke Amerika, tarifnya cuma 5 persen, tapi begitu masuk ke pasar bisa sampai 20 persen. Mungkin itu yang Amerika merasa nggak fair. Kalau menurut saya disamain saja sama-sama 5 persen atau sama-sama nol gitu kan ya," terang Basuki.

Dengan kebijakan tarif Trump, pemerintah Indonesia disarankan menyiasati hal tersebut dengan langkah yang sama agar menghindari ketegangan.

"Tarif dibalas tarif. Jangan tarif dibalas bukan tarif. Itu nanti malah marah Amerikanya, kan gitu," ungkapnya.

Donald Trump mengumumkan tarif baru sebesar 10 persen terhadap hampir semua barang impor yang masuk ke Amerika, Rabu (2/4/2025). 

Indonesia pun tercantum dalam daftar tarif timbal balik yang diumumkan oleh Trump tersebut.

Diketahui Indonesia menerapkan tarif sebesar 64 persen terhadap barang-barang dari Amerika Serikat (AS).

Kemudian, sebagai respons, AS akan mengenakan tarif sebesar 32 persen terhadap barang-barang Indonesia yang dijual di Amerika. Tarif ini akan mulai berlaku pada Rabu (9/4/2025) mendatang. 

Trump menyatakan bahwa dana dari penerapan tarif ini akan digunakan untuk mengurangi pajak dan membayar utang nasional.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan