Kendaraan Listrik
Moeldoko Ingatkan Pemerintah Tak Longgarkan Kebijakan TKDN Mobil Listrik
Saat ini industri otomotif yang sudah memproduksi mobil listrik dan sudah memiliki TKDN ialah Hyundai, Wuling, Neta hingga Chery.
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana untuk melonggarkan aturan mengenai kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk memudahkan industri.
Sayangnya, beberapa pihak berpendapat TKDN merupakan upaya untuk melindungi industri di dalam negeri sekaligus menumbuhkan minat terhadap barang buatan lokal.
Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko berpendapat, di industri otomotif khususnya EV, TKDN justru perlu diperkuat sebagai daya saing.
Baca juga: Tekan Banjir Produk Impor, Pengusaha Elektronik Tekankan Pentingnya Pertek dan TKDN
"Justru kalau dari sektor EV, kita berharap TKDN itu perlu dipertahankan dan kalau perlu ditingkatkan. Agar apa? Industri dalam negeri bertumbuh dengan baik," kata Moeldoko usai membuka pameran PEVS 2025 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Meski meminta agar aturan TKDN diperkuat, ia juga menilai aturan mengenai komponen lokal perlu dibuat fleksibel untuk sektor tertentu.
"Terhadap sektor-sektor yang memiliki high technology, yang belum bisa kita produksi, itu diperlukan fleksibilitas," ungkap Moeldoko.
Saat ini, industri otomotif yang sudah memproduksi mobil listrik dan sudah memiliki TKDN ialah Hyundai, Wuling, Neta hingga Chery.
Kendaraan Listrik
Klaim Mampu Tempuh Jarak Hingga 470 Km, VinFast VF 6 Bidik Konsumen Perkotaan |
---|
Siap Saingi Tesla, Produsen Baterai EV CATL Rambah Bisnis Robotaxi |
---|
Pemerintah China Turun Tangan Atasi Perang Harga Mobil Listrik |
---|
Satu Lagi Brand Mobil China Mulai Produksi EV di Purwakarta Jawa Barat |
---|
700 Ribu Ojol Beralih ke Motor Listrik, Subsidi BBM Bisa Dihemat Rp4,6 Triliun Setahun |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.