Pemindahan Ibu Kota Negara
Lelang Proyek Pembangunan IKN Tahap 2 Awal Agustus 2025
Hingga Juli 2025, sebanyak 1.170 karyawan Otorita IKN telah menempati hunian ASN di beberapa tower hunian ASN.
Penulis:
Choirul Arifin
Meskipun hingga saat ini, belum ada penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota.
Hingga saat ini IKN belum resmi menjadi ibu kota negara Indonesia.
Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara, karena Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota belum diterbitkan.
“Berkenaan dengan IKN, tentu kita menerima semua pendapat masukan apapun itu. Tetapi pemerintah sudah sampaikan bahwa sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen, untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Ia menyebut, pembangunan terus dilakukan oleh pemerintah.
Bahkan saat ini, Otorita IKN tengah bekerja keras mengejar target yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Nah, sebagaimana yang saudara-saudara ketahui sekarang Otorita IKN sedang bekerja keras diminta oleh Bapak Presiden untuk segera mungkin menyelesaikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menargetkan pembangunan fasilitas dasar seperti gedung pemerintahan dan infrastruktur utama dapat rampung dalam tiga tahun ke depan.
“Kemarin hitung-hitungannya kurang lebih kita berharap dalam tiga tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan, yang di sana akan menampung fungsi-fungsi eksekutif, fungsi-fungsi legislatif, dan fungsi-fungsi yudikatif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan, Keppres tentang pemindahan ibu kota baru akan diteken setelah seluruh prasyarat infrastruktur dasar terpenuhi.
“Ini adalah sarana-prasarana, syarat yang kita merasa ini harus ada sebelum kita memutuskan atau Bapak Presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota,” pungkasnya.
Pemindahan Ibu Kota Negara
Basuki Pastikan Pembangunan IKN Tidak akan Dihentikan Sementara: Prabowo Justru Minta Dipercepat |
---|
Keponakan Prabowo Minta Kabareskrim Tindak Dugaan TPPO Berujung Prostitusi di IKN |
---|
Kaesang Pangarep Dukung Wapres Gibran Berkantor di IKN hingga Papua |
---|
Wapres Gibran Tunggu Perintah Presiden Prabowo Soal Rencana Berkantor di IKN |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.