Minggu, 28 September 2025

GIAMM Minta TKDN Mobil Listrik Diperketat Agar Lokalisasi Tak Hanya Sekadar Assembling

Aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri kendaraan listrik perlu diperketat agar benar-benar mendorong tumbuhnya industri komponen lokal.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Lita Febriani
KOMPONEN KENDARAAN - Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM) Rachmad Basuki di acara diskusi di Jakarta, Kamis (25/9/2025). Perhitungan TKDN untuk kendaraan listrik saat ini diberi nilai 30 persen hanya dari aktivitas perakitan (assembling) saja.  

Selanjutnya, GIAMM mengakui bahwa pabrikan mobil listrik yang saat ini menikmati insentif impor belum ada yang bermitra dengan produsen komponen lokal. 

Akan tetapi, kabar mengenai produsen EV yang akan membawa produsen parts sendiri diharapkan tetap memberi manfaat bagi Indonesia.

"Kalau itu (bawa mitra part dari China) kan boleh-boleh saja, secara bisnis boleh-boleh saja. Tapi mungkin secara Indonesia ya ada untungnya, paling enggak ada pabrik menyerap tenaga kerja. Meskipun enggak dari GIAMM sendiri, enggak apa-apa," tutur Basuki.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan