Selasa, 2 September 2025

Materi Sekolah

Apa itu Luqathah? Berikut Penjelasannya Lengkap dengan Hukum, Rukun, dan Macam-macamnya

Luqathah berarti memperoleh sesuatu barang yang tersia-siakan dan tidak diketahui pemiliknya.

Editor: Miftah
Tribunnews.com
(Ilustrasi Barang Temuan berupa uang) Berikut penjelasan mengenai Luqathah lengkap dengan hukum, rukun, dan macam-macamnya 

Benda-benda yang dapat disimpan dalam waktu yang lama seperti, emas dan perak.

2. Benda-benda yang tidak bertahan lama dan tidak dapat diawetkan

Benda-benda tersebut seperti makanan dan minuman.

3. Benda-benda yang tidak tahan lama, kecuali melalui proses penanganan tertentu.

Benda tersebut seperti, susu apabila dibuat keju.

4. Benda-benda yang memerlukan perbelanjaan , seperti binatang ternak.

Luqathah dalam jenis ini terdiri dari 2 macam.

- Binatang yang kuat, seperti unta, kerbau atau kuda.

- Binatang yang lemah, tidak kuat menjaga dirinya dari serangan binatang buas.

Hikmah Adanya Barang Temuan

Berikut beberapa hikmah adanya barang temuan:

1. Sebagai pengamanan (menyelamatkan) barang yang tidak diketahui pemiliknya

2. Menghormati hak milik orang dan memisahkannya dari hak milik pribadi

3. Mendidik untuk berlaku jujur dan percaya diri

4. Menumbuhkan rasa solidaritas dalam hidup bermasyarakat

5. Membahagiakan orang yang kehilangan barang apabila barangnya ditemukan, kemudian diserahkan kepadanya

6. Jika pemiliknya tidak datang, dapat barang temuan dapat dimanfaatkan.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan