Rabu, 27 Agustus 2025

Bantuan Langsung Tunai

Hati-hati Pemerintah Tak Pernah Minta Rekening untuk Pencairan Insentif dan BSU Guru 2025

Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan insentif untuk para guru akan langsung dikirim ke rekening para guru, hati-hati berita hoax mengenai pencairan BSU.

Freepik
ILUSTRASI UANG BSU - Ilustrasi uang diambil dari Freepik pada Jumat (11/7/2025). Berikut penjelasan mengenai penyaluran dan pencairan BSU dan insentif akan dilakukan secara otomatis ke rekening para guru. 

TRIBUNNEWS.COM - Pencairan BSU para guru non-Aparatur  Sipil Negara (ASN) saat ini sedang dalam proses.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebutkan bahwa proses pencairan BSU dan intensif akan dilakukan secara langsung ke rekening para guru yang dibuatkan oleh Kemendikdasmen.

Melalui Instagram @puslapdik_dikbud, disebutkan bahwa para guru diminta untuk berhati-hati mengenai berita hoaks atau berita tidak benar yang beredar.

Beredar berita hoaks mengenao pesan berantai yang disertai link pada sosial media maupun grup Whatsapp terkait klaim bantuan Insentif dan BSU dengan meminta rekening pencairan.

Maka para guru diharapkan agar berhati-hati, dan hanya menerima infomasi resmi bantuan Insentif dan BSU melalui akun Info GTK masing-masing guru, di laman info.gtk.dikdasmen.go.id.

Baca juga: BSU Guru PAUD Non-Formal 2025: Cara Cairkan dan Besarannya

Cara Cek Penerima Insentif dan BSU Guru

1. Pertama buka link laman resmi Info GTK https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ atau KLIK

2. Login menggunakan akun PTK Dapodik.

3. Ketik kode captcha yang muncul sebagai verifikasi keamanan

4. Klik tombol "Login" untuk masuk ke akun.

5. Verifikasi data kepegawaian , setelah berhasil login, cek data pribadi dan informasi kepegawaian yang ditampilkan.

Jika ditemukan kesalahan atau data belum sesuai, segera koordinasi dengan operator sekolah untuk perbaikan melalui sistem Dapodik.

6. Cek status tunjangan dan notifikasi insentif

7. Jika terdaftar sebagai penerima, segera aktivasi rekening sebelum 30 Januari 2026 agar dana tidak dikembalikan ke kas negara.

8. Cetak informasi untuk dokumentasi atau keperluan administrasi, pakai fitur "Cetak" untuk mencetak data yang telah ditampilkan.

Baca juga: Ada BSU Guru PAUD Non-formal dari Pemerintah, Cek Besarannya

Syarat Aktivasi Rekening Insentif Guru dan BSU

1. KTP

2. NPWP

3. Salinan SK Penerima Bantuan/Info GTK 4. Surat keterangan aktif mengajar dan kepala sekolah

4. Surat Pertanggungjawaban Mutlak yanh diunduh di info GTK dan ditandatangani dengan materai 10.000.

Baca juga: Wapres dan Menaker Tinjau Penyaluran BSU di Padang, Ingatkan Bantuan Tak untuk Judol

Bantuan tersebut disalurkan langsung ke rekening yang telah dibuka oleh pemerintah.

Guru cukup mengaktifkan rekening tersebut melalui laman Info GTK, dan dipastikan dana akan cair meskipun proses pencairannya dilakukan secara bertahap.

Pemerintah juga memberikan batas waktu hingga akhir Januari 2026 bagi para guru untuk mengaktivasi rekening agar tidak kehilangan haknya.

Kementerian menekankan bahwa program ini bukan hanya soal bantuan dana, melainkan pengakuan terhadap dedikasi dan peran guru non-ASN dan pendidik nonformal dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Selain itu, pemerintah juga berharap program ini dapat mendorong guru untuk terus meningkatkan profesionalisme, salah satunya dengan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar dapat memperoleh sertifikasi resmi dan membuka peluang lebih besar di kemudian hari.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan