Sekolah Internasional Buka Suara Terkait Putusan MK Soal Pendidikan Gratis
Putusan MK mewajibkan pemerintah menggratiskan biaya pendidikan dasar jenjang SD hingga SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Penulis:
Eko Sutriyanto
Editor:
Willem Jonata
Fasilitas baru tersebut mencakup perpustakaan dua lantai, makerspace untuk teknologi dan robotik, ruang seni pertunjukan, serta kelas khusus Bahasa Indonesia. Kapasitas siswa juga meningkat 30 persen, sejalan dengan meningkatnya kebutuhan pendidikan internasional di Indonesia.
Saat ini, JIS Pattimura Elementary menampung siswa dari 35 kebangsaan. Meski berlabel sekolah internasional, JIS tetap menekankan pentingnya pemahaman budaya lokal melalui program Indonesian Studies, gamelan, tarian tradisional, hingga perayaan Indonesia Week.
Selain itu, JIS juga berbagi praktik pengajaran modern lewat Innovative Schools Programme (ISP) bersama Yayasan Emmanuel serta Principal Shadowing Program dengan Dinas Pendidikan Jakarta.
MK Sudah Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan Sejak 2020: Harusnya Ditindaklanjuti |
![]() |
---|
Alasan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan: Fokus Kerja, Komisaris BUMN Bukan Peran Sampingan |
![]() |
---|
MK Beri Tenggat Dua Tahun bagi Wamen yang Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris BUMN untuk Mundur |
![]() |
---|
Breaking News: MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN |
![]() |
---|
MK: UU Zakat Harus Direvisi Paling Lama 2 Tahun, Harus Beri Kebebasan Bagi Muzakki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.