Sabtu, 20 September 2025

Siapa yang Wajib Mengisi Sulingjar PAUD 2025? Berikut Rincian Kriterianya

Berikut daftar peserta yang wajib mengisi Sulingjar PAUD 2025 beserta rincian kriterianya

Penulis: Bobby W
Editor: Sri Juliati
Hasil Olah AI/gemini.com
JADWAL SULINGJAR PAUD - Gambar guru-guru di Indonesia yang sedang mengisi survei lingkungan belajar pendidikan anak usia dini (Sulingjar PAUD) 2025 secara daring dibuat dengan kecerdasan buatan (AI), Kamis (7/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) kembali menggelar Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) untuk tahun 2025, khususnya bagi satuan pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Sulingjar merupakan instrumen penting untuk memetakan kondisi lingkungan belajar yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. 

Berdasarkan informasi resmi dari Kemendikdasmen, Sulingjar PAUD 2025 wajib diikuti oleh seluruh kepala sekolah serta guru PAUD di seluruh Indonesia, termasuk satuan pendidikan yang berada di luar negeri.

Pelaksanaan survei ini bertujuan untuk mengumpulkan data akurat mengenai berbagai aspek yang memengaruhi proses pembelajaran di tingkat PAUD. 

Adapun daftar peserta yang wajib mengisi Sulingjar PAUD 2025 meliputi:

1. Kepala Satuan Pendidikan PAUD

Seluruh kepala satuan pendidikan PAUD, baik yang berada di bawah naungan kementerian maupun pemerintah daerah, wajib mengisi Sulingjar sebagai bentuk pertanggungjawaban manajerial.

Mereka bertindak sebagai penanggung jawab utama dalam memastikan keakuratan data yang dilaporkan.

2. Guru PAUD Berstatus Aktif

Guru pendidik jenjang PAUD yang terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau sistem EMIS wajib mengisi survei ini.

Status keaktifan dalam sistem tersebut menjadi syarat utama untuk dapat mengakses dan mengisi Sulingjar 2025.

3. Satuan Pendidikan di Luar Negeri

PAUD yang beroperasi di luar wilayah Indonesia juga termasuk dalam lingkup peserta wajib Sulingjar 2025.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan kualitas pendidikan anak usia dini secara menyeluruh, tanpa memandang lokasi geografis.

Sebagai acuan, guru dan kepala sekolah dapat melihat pedoman penyelenggaraan Sulingjar PAUD melalui link berikut: KLIK

Baca juga: Kunci Jawaban Sulingjar 2025 Paket B Kepsek dan Guru, Lengkap 113 Soal Survei Lingkungan Belajar

Berikut rincian kriteria peserta Sulingjar PAUD 2025:

  • Kepala Sekolah: Wajib mengisi seluruh komponen terkait manajemen satuan pendidikan dan lingkungan belajar. 
  • Guru Aktif: Hanya guru yang memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) serta terdaftar di Dapodik yang dapat mengakses Sulingjar
  • Peserta Baru: Bagi guru yang belum terdaftar di Dapodik, wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui operator sekolah sebelum mengisi Sulingjar
  • Peserta Non-Aktif: Guru yang sedang cuti panjang atau tidak aktif mengajar tidak termasuk dalam peserta wajib Sulingjar 2025. 

Manfaat utama Sulingjar PAUD 2025:

  • Membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini. 
  • Menjadi dasar alokasi sumber daya dan program pengembangan bagi satuan pendidikan yang membutuhkan. 
  • Memberikan gambaran komprehensif tentang kondisi infrastruktur, sarana prasarana, dan lingkungan belajar di seluruh PAUD Indonesia. 
  • Masyarakat pendidikan diimbau untuk segera mempersiapkan diri menghadapi Sulingjar PAUD 2025 dengan memastikan data Dapodik telah terupdate dan akurat.
  • Untuk informasi lebih lanjut mengenai panduan pengisian, peserta dapat menghubungi operator sekolah atau mengakses laman resmi Kemdikbud melalui https://kemdikbud.go.id/sulingjar2025 .

Pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) PAUD 2025 dilakukan secara daring melalui laman resmi https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/ .

Pengisian Sulingjar PAUD dilakukan dengan masuk ke sistem menggunakan token dan data pribadi peserta.

Guru serta kepala satuan pendidikan PAUD memiliki fleksibilitas waktu untuk mengerjakan kuesioner, yang dapat diakses dari lokasi mana pun selama terhubung ke jaringan internet.

Meskipun tidak diawasi secara langsung, peserta diimbau untuk memberikan jawaban secara jujur berdasarkan pengalaman selama satu tahun ajaran terakhir.

Sebagai bagian dari persiapan, satuan pendidikan diminta memastikan data peserta telah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau EMIS, mencetak kartu akses, serta melakukan sosialisasi internal terkait tujuan dan teknis pelaksanaan Sulingjar.

Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama (Kemenag) juga diminta mendampingi proses pelaksanaan agar berjalan lancar dan tepat waktu.

Dengan pelaksanaan yang semakin terstruktur dan berbasis digital, Sulingjar PAUD 2025 diharapkan dapat memberikan gambaran lebih akurat mengenai kondisi pembelajaran anak usia dini serta menjadi landasan penting dalam merancang kebijakan pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas.

(Tribunnews.com/Bobby)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan