Sabtu, 20 September 2025

Pengurus IADIH Universitas Jayabaya 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Ini Susunan Lengkapnya

Harris juga mengingatkan bahwa alumni Ilmu Hukum Universitas Jayabaya tidak boleh sekadar hadir, melainkan harus menjadi bagian penting dari sejarah

Penulis: Erik S
HandOut/IST
BERI SAMBUTAN - Harris Arthur Hedar yang didapuk menjadi didapuk menjadi Ketua Umum Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum (IADIH) Universitas Jayabaya periode 2025-2030 memberi sambutannya, Jumat (19/9/2025) malam. 

Pengurus IADIH Universitas Jayabaya 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Ini Susunan Lengkapnya

Eri Komar S/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengurus Perkumpulan Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum (IADIH) Universitas Jayabaya periode 2025–2030 resmi dikukuhkan pada Jumat (19/9/2025) malam di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Harris Arthur Hedar—yang juga menjabat Wakil Ketua Umum DPN Peradi—dilantik sebagai Ketua Umum IADIH untuk lima tahun ke depan.

Baca juga: Jadi Ketum Ikatan Alumni PMII 2025-2030, Fathan Subchi: Tak Ada Orang Hebat, Semua Kontribusi

Acara pengukuhan turut dihadiri sejumlah tokoh alumni Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, di antaranya Hakim Agung Yanto, Hakim Agung Soesilo, Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra, serta Rektor Universitas Jayabaya, Fauzie Yusuf Hasibuan.

Pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Nomor 01/SK/KU-IADIH/IX/2025 oleh Sekretaris Umum IADIH sekaligus ketua pelaksana, Faizal Hafied.

Dalam sambutannya, Harris menegaskan bahwa kiprah IADIH harus sejalan dengan visi besar Universitas Jayabaya sebagai teaching university yang melahirkan insan berilmu sekaligus berintegritas. Ia merumuskan visi IADIH dalam empat dimensi: untuk rakyat, untuk bangsa, untuk dunia, dan untuk integritas.

“Untuk rakyat, kami hadir. Untuk bangsa, kami berkonstruksi. Untuk dunia, kami bersuara. Dan untuk integritas, kami berdiri tegak,” ujar Harris.

Untuk merealisasikan visi tersebut, IADIH akan menjalankan sejumlah program, di antaranya menggelar pertemuan nasional bertema “Hukum untuk Semua” serta meluncurkan layanan hukum harian bagi masyarakat di kota-kota besar sebagai wujud pengabdian.

Harris juga mengingatkan bahwa alumni Ilmu Hukum Universitas Jayabaya tidak boleh sekadar hadir, melainkan harus menjadi bagian penting dari sejarah.

Gelar doktor hukum, menurutnya, membawa tanggung jawab moral dan sosial yang besar.

“Kita adalah guardian of justice, penjaga fairness, dan pewaris nilai luhur Pancasila. Oleh karena itu, kita harus menjadi benteng demokrasi, pengawal konstitusi, penerang masyarakat, sekaligus pelindung rakyat dari mafia hukum,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata bagi almamater, IADIH juga menyerahkan hibah dua unit kendaraan kepada Universitas Jayabaya, masing-masing berupa Innova Zenix dan BYD Seal M6, yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum IADIH kepada Rektor Fauzie Yusuf Hasibuan.

Inilah susunan pengurus Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum (IADIH) Universitas Jayabaya periode 2025-2030:

Ketua Umum: Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan