Pengurus IADIH Universitas Jayabaya 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Ini Susunan Lengkapnya
Harris juga mengingatkan bahwa alumni Ilmu Hukum Universitas Jayabaya tidak boleh sekadar hadir, melainkan harus menjadi bagian penting dari sejarah
Penulis:
Erik S
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Pengurus IADIH Universitas Jayabaya 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Ini Susunan Lengkapnya
Eri Komar S/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengurus Perkumpulan Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum (IADIH) Universitas Jayabaya periode 2025–2030 resmi dikukuhkan pada Jumat (19/9/2025) malam di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Harris Arthur Hedar—yang juga menjabat Wakil Ketua Umum DPN Peradi—dilantik sebagai Ketua Umum IADIH untuk lima tahun ke depan.
Baca juga: Jadi Ketum Ikatan Alumni PMII 2025-2030, Fathan Subchi: Tak Ada Orang Hebat, Semua Kontribusi
Acara pengukuhan turut dihadiri sejumlah tokoh alumni Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, di antaranya Hakim Agung Yanto, Hakim Agung Soesilo, Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra, serta Rektor Universitas Jayabaya, Fauzie Yusuf Hasibuan.
Pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Nomor 01/SK/KU-IADIH/IX/2025 oleh Sekretaris Umum IADIH sekaligus ketua pelaksana, Faizal Hafied.
Dalam sambutannya, Harris menegaskan bahwa kiprah IADIH harus sejalan dengan visi besar Universitas Jayabaya sebagai teaching university yang melahirkan insan berilmu sekaligus berintegritas. Ia merumuskan visi IADIH dalam empat dimensi: untuk rakyat, untuk bangsa, untuk dunia, dan untuk integritas.
“Untuk rakyat, kami hadir. Untuk bangsa, kami berkonstruksi. Untuk dunia, kami bersuara. Dan untuk integritas, kami berdiri tegak,” ujar Harris.
Untuk merealisasikan visi tersebut, IADIH akan menjalankan sejumlah program, di antaranya menggelar pertemuan nasional bertema “Hukum untuk Semua” serta meluncurkan layanan hukum harian bagi masyarakat di kota-kota besar sebagai wujud pengabdian.
Harris juga mengingatkan bahwa alumni Ilmu Hukum Universitas Jayabaya tidak boleh sekadar hadir, melainkan harus menjadi bagian penting dari sejarah.
Gelar doktor hukum, menurutnya, membawa tanggung jawab moral dan sosial yang besar.
“Kita adalah guardian of justice, penjaga fairness, dan pewaris nilai luhur Pancasila. Oleh karena itu, kita harus menjadi benteng demokrasi, pengawal konstitusi, penerang masyarakat, sekaligus pelindung rakyat dari mafia hukum,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata bagi almamater, IADIH juga menyerahkan hibah dua unit kendaraan kepada Universitas Jayabaya, masing-masing berupa Innova Zenix dan BYD Seal M6, yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum IADIH kepada Rektor Fauzie Yusuf Hasibuan.
Inilah susunan pengurus Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum (IADIH) Universitas Jayabaya periode 2025-2030:
Ketua Umum: Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H.
Rektor Unhan: Politisi Jangan Cuma Urus Kursi, Pahami Juga Pertahanan |
![]() |
---|
Pemkab Bogor Raih Penghargaan Digital Transformation Governance Index dari UGM |
![]() |
---|
Skincare Lokal Berkolaborasi dengan Kampus Ungkap Khasiat Tanaman Nusantara Pegagan untuk Kulit |
![]() |
---|
Sudah Digunakan Puluhan Tahun, Tes Pauli Masih Relevan Jawab Kebutuhan Dunia Kerja Modern |
![]() |
---|
Profil Didik J Rachbini, Disebut Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Salah soal UU, Diminta Belajar Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.