Selasa, 11 November 2025

Pendidikan Profesi Guru

Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Kemenag Angkatan IV Ditutup Besok, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPG Kementerian Agama angkatan IV bagi guru madrasah dibuka hingga besok, Selasa (11/ 11/2025) simak syarat dan ketentuan pendaftarannya.

dok. Kompas/Irwan Nugraha
ILUSTRASI GURU MADRASAH - Para guru dan tenaga kependidikan madrasah Kementerian Agama pada Mei 2024. Berikut syarat dan ketentuan pendaftaran PPG Kemenag angkatan IV yang akan ditutup besok Selasa (11/11/2025). 

b. Dokumen Perangkat Pembelajaran yang pernah dibuat terdiri dari: RPP/Modul Ajar, Materi Ajar, LKPD, Alat Peraga/Media Pembelajaran, dan Instrumen Penilaian maksimal 12 semester

c. Dokumen Pengembangan Kompetensi Profesional yang pernah diikuti, terdiri dari sertifikat/piagam/Surat Keterangan mengikuti kegiatan ilmiah dari KKG/MGMP/Forum Sejenis maksimal 12 semester

d. Dokumen Pengelolaan Administrasi Pembelajaran dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah/Madrasah tentang keaktifan guru di bidang manajerial

e. Dokumen Inovasi Pembelajaran dibuktikan dengan salah satu dari dokumen berikut: Modul Pembelajaran/Video Pembelajaran/Karya lainnya.

  • Orientasi Akademik

    Orientasi Akademik diberikan oleh LPTK kepada guru yang dinyatakan memenuhi seluruh berkas Lapor Diri. 

  • Mengikuti Pembelajaran

    Guru mengikuti pembelajaran PPG Daljab melalui platform pembelajaran digital yang disupervisi oleh LPTK. 

  • Induksi dan Try Out

    Setelah mengikuti seluruh proses pembelajaran di LMS, peserta PPG Daljab akan memperoleh induksi pembahasan kisi-kisi UKMPPG melalui video yang dapat diakses dari mana saja dan kapan saja. Selain itu, peserta juga akan memperoleh kesempatan untuk mengikuti try out Uji Pengetahuan. 

  • Mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG)

    Setelah mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran, para peserta harus melaksanakan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) melalui platform UKMPPG Kemendikbud.

  • (Tribunnews.com/Oktavia WW)

    Halaman 3/3
    Rekomendasi untuk Anda

    Berita Terkini

    © 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved