Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Sejumlah Orang yang Diduga Terlibat Pembakaran Grahadi dan Polsek Tegalsari Surabaya Ditangkap
Berdasarkan hasil penyelidikan, sumber api yang membakar bangunan Gedung Grahadi Surabaya dipicu karena lemparan bom molotov
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat aksi pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Polsek Tegalsari, , pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Namun, tak spesifik berapa jumlah pelaku yang sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Alhamdulillah, sudah ada beberapa pelaku yang melakukan pembakaran di beberapa tempat dan berhasil kami amankan, saat ini sedang dalam proses lidik," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto dikutip dari Surya, Senin (1/9/2025).
Baca juga: Sejarah Singkat Gedung Grahadi, Rumah Dinas Gubernur Jatim yang Dibakar Massa
Setelah rampung di Grahadi, proses olah TKP bersama Tim Inafis Polrestabes Surabaya berlanjut ke Mapolsek Tegalsari.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang diperolehnya, Edy mengungkapkan, sumber api yang membakar bangunan Gedung Grahadi Surabaya dipicu karena lemparan bom molotov.
"Berkaitan dengan peristiwa tanggal 30 Agustus hari Sabtu, di mana telah terjadi tindakan anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga saat itu mereka melakukan pelemparan bom molotov ke Gedung Negara Grahadi bagian barat," pungkas Edy.
Sementara itu, LBH Surabaya melansir jumlah orang yang ditangkap selama berlangsung aksi demontrasi di beberapa lokasi Kota Surabaya sejak Jumat (29/8/2025) hingga Sabtu (30/8/2025).
Berdasarkan data yang dirilis pada Minggu (31/8/202), dari total 109 orang yang tertangkap hingga 31 Agustus 2025, sebanyak 80 orang terkonfirmasi ditahan di Polrestabes Surabaya.
Dari jumlah tersebut, sekitar 55 orang telah dibebaskan, satu orang menjalani pemeriksaan lanjutan, dan sekitar 26 orang lainnya belum terkonfirmasi keberadaannya.
Di lain sisi, warga yang tertangkap di Polda Jatim tercatat 29 orang.
Dari jumlah tersebut, sekitar 28 orang telah dibebaskan dan satu orang masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Massa Pendemo Bakar Gedung Grahadi Surabaya, Ruang Wagub Jatim Hangus
Secara keseluruhan, hingga saat ini sekitar 81 orang telah dibebaskan oleh pihak kepolisian, sementara 2 orang masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan di Polrestabes Surabaya maupun Polda Jatim, terkait dugaan tindak pidana yang ditemukan.
"Adapun 26 orang lainnya masih belum terkonfirmasi keberadaannya," ujar Direkrut LBH Surabaya, Habibus Shalihin, saat dikonfirmasi, Senin (1/9/2025).
Kemudian, lanjut Habibus Shalihin, berdasarkan hasil observasi Tim Advokasi di kantor polisi, kurang lebih ada sekitar 8 orang berusia di bawah 17 tahun yang ikut ditangkap dan diperiksa di Polrestabes Surabaya.
"Sampai dengan rilis ini dibuat, Unit PPA Polrestabes Surabaya telah memulangkan seluruh anak yang ditangkap pada periode aksi demonstrasi 29 Agustus-31 Agustus 2025," ungkapnya.
Sumber: Surya
Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Demo Hari Ini: Gubernur Sulteng Temui Massa Aksi hingga Mahasiswa Tuntut Reformasi DPR di Makassar |
---|
Demo di Malioboro Jogja Tuntut Reformasi Total, Mahasiswa di Solo dan Semarang Gelar Aksi Damai |
---|
Motor Imron Satpam DPRD Cirebon Dibakar, Willie Salim Belikan Kendaraan Baru Harganya Lebih Mahal |
---|
DPRD Jabar Keluarkan Maklumat Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset |
---|
Update Demo di Indonesia Timur, 1 September 2025: Berjalan Damai, Desak Kasus Affan Kurniawan Diusut |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.