Kamis, 11 September 2025

Pilpres 2019

Presiden Jokowi Minta Semua Pihak Hormati MK: 'Jangan Sampai Dilecehkan'

Presiden Joko Widodo meminta seluruh pihak untuk menghormati Mahkamah Konstitusi (MK) karena MK adalah lembaga negara yang dibentuk oleh UU.

Editor: Dewi Agustina
Biro Pers Setpres
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers, Minggu (26/5/2019). 

Janji tak Lobi Hakim MK

Ketua Tim Hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, selaku pihak terkait dalam sengketa pilpres ini menyatakan berjanji pihaknya akan bersikap jujur, adil, dan kesatria selama persidangan perselisihan hasil Pilpres 2019 di MK.

"Tidak akan ada lobi-lobi dari pihak kami kepada para hakim MK, apalagi suap-menyuap dalam perkara ini. Silakan semua pihak melakukan pengawasan," kata Yusril.

"Ini semua berkaitan dengan reputasi dan nama baik serta kehormatan kami sebagai advokat profesional dan sebagai penegak hukum sebagaimana disebutkan dalam UU Advokat," imbuhnya.

Yusril menegaskan, apa pun nanti putusan MK wajib dihormati dan diterima. Putusan MK bersifat final dan mengikat. Tidak ada upaya hukum atas putusan MK.

Karena itu, kata Yusril, kalaupun nanti ada ketidakpuasan terhadap putusan MK, ketidakpuasan itu hendaknya diungkapkan dalam batas-batas kewajaran dengan menjunjung tinggi etika dan sopan-santun sebagai bangsa yang beradab dan berbudi luhur.

Ia meminta semua pihak dapat menerima dan memberikan kesempatan untuk memimpin Indonesia kepada siapapun yang memenangkan sengketa pilpres ini di MK nantinya.

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani mengatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan diri mengkompilasi bukti-bukti kepemiluan, saksi hingga ahli untuk menghadapi sidang gugatan pilpres yang diajukan kubu Prabowo-Sandiaga.

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu salinan dari permohonan gugatan PHPU yang diajukan kubu Prabowo-Sandiaga.

Ratusan pendukung Prabowo-Sandiaga Uno menyanyikan yel-yel ketika tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) hendak meninggalkan Gedung Mahkamah Konsitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019) sekira pukul 23.30 WIB.
Ratusan pendukung Prabowo-Sandiaga Uno menyanyikan yel-yel ketika tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) hendak meninggalkan Gedung Mahkamah Konsitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019) sekira pukul 23.30 WIB. (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

Disindir Mahkamah Kalkulator

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW), langsung mengelarkan komentar tajam ke pihak MK begitu memasukkan gugatan sengketa Pilpres 2019 pada Jumat malam.

BW menginginkan para hakim MK dapat objektif dalam memeriksa adanya kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilpres 2019.

Ia berharap MK tidak menjadi Mahkamah Kalkulator. Hal itu telah dilakukan pihak MK saat menangani sejumlah sengketa hasil pilkada.

"MK dalam berbagai putusannya telah memutuskan berbagai perkara sengketa pemilihan, khususnya pilkada, dengan menggunakan prinsip terstruktur, sistematis, dan masif. Kami coba mendorong MK bukan sekadar mahkamah kalkulator, yang bersifat numerik," kata Bambang di Gedung MK Jakarta, Jumat malam.

Menurutnya, jika para hakim MK dapat memeriksa perkara sengketa pemilu ini dengan baik, maka mereka dapat melihat adanya kecurangan dasyat dalam Pilpres 2019.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan