Kamis, 16 April 2026

Tiga Anggota DPRD Golkar Ini Didakwa Pasal Berlapis di PN Tanjung Karang

Mereka menjadi terdakwa kasus pengeroyokan terhadap Ketua Satgas AMPG Lampung Fasni Bima

ISTIMEWA
ILUSTRASI 

Kerusuhan terjadi di kantor DPD I Partai Golkar Lampung, Kamis (15/9/2016) pagi.

Akibat kerusuhan itu, satu orang mengalami luka bocor di kepala dan dua lainnya mengalami memar.

Korban luka bocor di kepala adalah Pasni Bima (48), Ketua Satgas AMPG Provinsi Lampung.

 Dua korban memar adalah Dahlan (53) dan Imron (26).

Ketiga korban kini mendapat perawatan di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Bumi Waras. Pasni mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 wib.

"Saya dipukuli puluhan orang. Kepala saya dipukul pakai balok kayu batu dan paving block," ujar Pasni. Kerusuhan ini merupakan buntut dari pemecatan Ketua DPD I Partai Golkar Lampung M Alzier Dianis Thabranie.

Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto memecat Alzier sebagai ketua DPD I Golkar Lampung dan menunjuk Plt Ketua DPD I Golkar Lampung Letjen (pur) Lodewijk Friedrich Paulus.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved