Jumat, 14 November 2025

Kasus First Travel

Posko Pengaduan First Travel Bandung Terima 40 Laporan Selama Dua Hari

Polrestabes Bandung membuka posko pengaduan korban First Travel di Bandung sejak, Senin (28/8/2017).

Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Posko pengaduan korban First Travel di Mapolrestabes Bandung, Selasa (29/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polrestabes Bandung membuka posko pengaduan korban First Travel di Bandung sejak, Senin (28/8/2017).

Posko pengaduan tersebut berada di ruangan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung di lantai dua.

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana, menyebut sudah menerima sekira 40 orang yang menjadi korban First Travel.

"Jumlah tersebut belum ada penambahan lagi," ujar Yoris saat ditemui di Mapolres Bandung, Selasa (29/8/2017).

Baca: Minta Perlindungan KPK, Elza Syarief Merasa Ada Ancaman

Posko pengaduan sudah dibuka selama dua hari.

Yoris menjelaskan, pembukaan posko pengaduan tersebut merupakan perintah dari Kapolrestabes Bandung.

"Hal ini bertujuan untuk mempermudah mengumpulkan data korban penipuan First Travel," kata Yoris Maulana.

Jika data korban telah terkumpul semuanya, lanjut Yoris Maulana, data-data itu akan di limpahkan ke Mabes Polri untuk dilakukan penyidikan.

Baca: Emosi Buni Yani Memuncak Dengar Pertanyaan Jaksa di Persidangan

Hari kedua dibukanya posko pengaduan, belum ada penambahan laporan dari korban First Travel.(Daniel Andreand Damanik)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Jabar dengan judul : Selama Dua Hari, Posko Pengaduan First Travel Sudah Terima 40 Laporan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved