Sabtu, 16 Agustus 2025

Pilpres 2019

Sebarkan Materi Kampanye Capres Prabowo, Kasek dan Guru di Tulungagung Dilaporkan ke Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung memeriksa kepala SDN Moyoketen 1 dan seorang guru dari sekolah yang sama

Editor: Sugiyarto
HANDOUT
Capres Prabowo Subianto saat diarak dengan mobil menuju lokasi acara 'Prabowo Menyapa Rakyat Jawa Barat' di Gedung Serbaguna Assakinah, Jalan KH Abdulah Bin Nuh pukul 10.10 WIB. Sepanjang jalan Prabowo Subianto disambut dengan solawat badar dan yel-yel Prabowo Presiden. 

Meski sudah membuat pernyataan menyesal, Bawaslu akan menyerahkan perkara ini ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, lembaga yang membawahi keduanya.

Sebab yang berhak menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran ini adalah Dinas terkait, bukan Bawaslu. 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kasek dan Guru di Tulungagung Dilaporkan ke Bawaslu Karena Sebarkan Materi Kampanye Capres Prabowo

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan