Mayat dalam Drum
Pembunuh Dufi Menitikkan Air Mata dan Minta Maaf Saat Bacakan Pledoi
Terdakwa kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi menitikan air mata saat membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam sidang
Editor:
Adi Suhendi
Sementara terdakwa ketiga yakni Dasep alias Yudi yang berperan membantu dituntut kurungan 15 tahun atas kasus pembunuhan dengan mayat korban dimasukan ke dalam drum biru tersebut.
Diketahui Dufi merupakan korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan dalam drum di Kecamatan Klapanunggal, Bogor, Minggu (18/11/2018).
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Suami Istri Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Drum Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Minta Keringanan