Selasa, 19 Agustus 2025

Mayat dalam Drum

Pembunuh Dufi Menitikkan Air Mata dan Minta Maaf Saat Bacakan Pledoi

Terdakwa kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi menitikan air mata saat membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam sidang

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Pelaku pembunuhan Dufi setelah melakukan rekontruksi 

Sementara terdakwa ketiga yakni Dasep alias Yudi yang berperan membantu dituntut kurungan 15 tahun atas kasus pembunuhan dengan mayat korban dimasukan ke dalam drum biru tersebut.

Diketahui Dufi merupakan korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan dalam drum di Kecamatan Klapanunggal, Bogor, Minggu (18/11/2018).

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Suami Istri Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Drum Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Minta Keringanan

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan