Oknum Bidan Sembunyikan Sabu dalam Bra yang Dipakainya, Hendak Diselundupkan ke Lapas Binjai
Sebelum memasuki Lapas, terdakwa singgah ke toilet untuk menyelipkan sabu sesuai perintah sang suami
"Sidang ditunda untuk pemeriksaan saksi yang meringankan pada minggu depan, Rabu (21/8)," tutup Fauzul sembari mengetuk palu tiga kali.
Dalam dakwaannya, JPU Benny mendakwa terdakwa dengan Dakwaan Primair Pasal 112 ayat (2) Subsidair 114 ayat (2).
Diketahui, Upik kedapatan menyimpan 5 paket sabu di balik bra pada payudaranya, Sabtu (20/4) silam.
Selain barang bukti sabu, petugas Lapas Binjai juga menemukan dua bungkus alat kontrasepsi merk Sutra warna hitam, dua telepon genggam. (dyk/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Oknum PNS RS Pirngadi Ini Ungkap Alasan Simpan Sabu dan Kondom di Bra saat Masuk ke Dalam Lapas